Dasar hukum :
Sk. Rektor no. 1 tahun 2011
Waktu Pelaksanaan :
Setiap semester Ganjil
- Kartu Mahasiswa dicetak setahun sekali, setiap semester Ganjil bagi Mahasiswa yang masuk awal kuliah semester Ganjil dan semester Genap bagi mahasiswa yang masuk semester Genap .
- Proses pencetakan dilakukan oleh bagian PDM, satu minggu setelah penutupan KRS.
- Setelah dicetak, kemudian di distribusikan melalui Fakultas/Akademi untuk dibagikan ke mahasiswa.