Menampilkan 1 Hasil

Prosedur Pembuatan Kartu Mahasiswa

Dasar hukum :

Sk. Rektor no. 1 tahun 2011

Waktu Pelaksanaan :

Setiap semester Ganjil

  1. Kartu Mahasiswa dicetak setahun sekali, setiap semester Ganjil bagi Mahasiswa yang masuk awal kuliah semester Ganjil dan  semester Genap bagi mahasiswa yang masuk semester Genap .
  2. Proses pencetakan dilakukan oleh bagian PDM, satu minggu setelah penutupan KRS.
  3. Setelah dicetak, kemudian di distribusikan melalui Fakultas/Akademi untuk dibagikan ke mahasiswa.