STRATEGI CAPAIAN:

Untuk menjamin agar kinerja layanan BAA dapat berjalan  dengan baik dan  dapat mengikuti perkembangan kemajuan teknologi yang ada dan perkembangan-perkembangan yang terjadi di UNAS, maka strategi capaian yang dilakukan BAA :

  1. Secara rutin melakukan rapat internal untuk kegiatan-kegiatan layanan harian yang dilakukan terhadap mahasiswa dan dosen, melakukan koordinasi untuk kegiatan-kegiatan rutin internal yang menjadi tanggung jawab BAA seperti wisuda, penerimaan mahasiswa baru, daftar ulang, Persiapan Perkuliahan, laporan PDDIKTI dan lain-lain. Hal ini  untuk menjamin agar proses layanan terhadap mahasiswa, dosen, unit internal dan eksternal  dapat dilakukan dengan baik:
  2. Melakukan pengembangan SDM melalui pendidikan ataupun pelatihan/ kursus-kursus sesuai dengan kebutuhan perkembangan bidang layanan maupun perkembangan teknologi informasi
  3. Secara personal setiap individu melakukan perbaikan terhadap perilaku dan sikap yang mengarah kepada budaya kerja yang ingin dicapai
  4. Melakukan proses evaluasi terus menerus terhadap prosedur kerja dan layanan melalui masukan dari mahsiswa dan dosen dalam bentuk penyebaran kuesioner (hasil survey)

SASARAN KERJA

Sasaran Kerja Biro Administrasi Akademik (BAA).

  1. Tersusunnya Pedoman Akademik UNAS.
  2. Tersusunnya Kalender Akademik UNAS.
  3. Tersedianya Pedoman dan SOP layanan Akademik.
  4. Terselenggaranya layanan registrasi yang cepat dan memuaskan.
  5. Terselenggaranya layanan akademik yang cepat dan memuaskan.
  6. Terselanggarnya layanan ijasah, transkrip akademik dan SKPI secara cepat dan memuaskan.
  7. Tersedianya informasi mahasiswa (student body, mahasiswa DO, mahasiswa aktif, mahasiswa non aktif) secara periodik.
  8. Tersedianya status mahasiswa (perkembangan mahasiswa) secara periodik.
  9. Tersedianya informasi Indeks Prestasi mahasiswa secara cepat dan akurat berbasis (program studi, angkatan, Tahun) secara periodik.
  10. Terwujudnya laporan Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD DIKTI) secara akurat dan tepat waktu. Tersedianya layanan data perguruan tinggi dan data eksekutif yang akurat dan cepat untuk pengambilan keputusan.
  11. Terjaminnya kerahasiaan surat, dokumen, data dan informasi.
  12. Terwujudnya kelengkapan dan kebenaran laporan pelaksanaan tugas.