Menampilkan 34 Hasil
logo unas

REMEDIASI MATA KULIAH

               PENDAFTARAN REMEDIASI MATA KULIAH

Tujuan:

Standard Operasional Prosedur ini disusun dalam rangka merumuskan prosedur pelaksanaan REMEDIASI MATA KULIAH secara online Universitas Nasional.

Persyaratan Peserta Remedial :

  1. Mahasiswa aktif di semester berjalan
  2. Telah mengikuti mata kuliah tersebut pada kuliah reguler semester berjalan dengan nilai maksimum C dan/ atau minimum D; Nilai E, pada semester berjalan bagi mahasiswa yang sudah selesai skripsi dibuktikan dengan buku skripsi yang sudah disetujui Pembimbing Skripsi.
  3. Telah mengisi Kartu Rencana Remedial (KRR) dan menyelesaikan persyaratan administratif;
  4. Terdaftar dalam Daftar Peserta Mata Kuliah (DPMK) remedial

Prosedur :

Setelah Prodi mengisi Jadwal Remedial mata Kuliah dalam Aplikasi Akademik , peserta remedial mengikuti prosedur berikut :

  1. Membayar biaya remedial di Bank BRI, sesuai dengan jumlah sks yang direncanakan
  2. Mahasiswa ke Bagian Keuangan menyerahkan bukti pembayaran dari bank untuk divalidasi petugas bagian keuangan
  3. Menginput mata kuliah remedial  secara online pada alamat web : http://www.unas.ac.id., melalui akademik online
  4. Memverifikasi berkas mata kuliah remedial yang sudah diinput di internet , yang dilakukan oleh petugas di Fakultas/Akademi/Sekolah Pascasarjana, mahasiwa membawa :

-. Bukti pembayaran remedial

-. Skripsi yang sudah selesai dan ditanda tangani pembimbing Skripsi, bagi mahasiswa yang

mempunyai nilai E pada  semester berjalan..

-. Petugas Fakultas mencetak KRR (Kartu Rencana Remedial)

  1. Mencetak daftar peserta mata kuliah remedial (DPMK) dilakukan oleh petugas SPA
  2. Melaksanakan remedial mata kuliah sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan oleh Program Studi
  3. Melaksanakan evaluasi sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan oleh dosen pengampu mata kuliah
  4. Meng input nilai evaluasi remedial dan menyerahkan hasil cetak nilai evaluasi remedial rangkap 2 oleh dosen pengampu mata kuliah remedial untuk diserahkan ke SPA
  5. SELESAI

 

 

No Image

Matakuliah MKDU

Sentra Pelayanan Akademik (SPA) menyelenggarakan Matakuliah Dasar Umum (MKDU), yaitu : Pendidikan Kewarganegaraan, Pendidikan Agama dan Kewirausahaan.

Matakuliah tersebut, terjadwal  disetiap semester.

Bagi Mahasiswa UNAS dan AKNAS, yang akan mengambil matakuliah Pendidikan Agama beragaman selain Islam, maka sebelum mengisi KRS, mendaftar terlebih dahulu di SPA. Agar dapat dialokasikan kelasnya.

Prosedur Pembuatan Kartu Mahasiswa

Dasar hukum :

Sk. Rektor no. 1 tahun 2011

Waktu Pelaksanaan :

Setiap semester Ganjil

  1. Kartu Mahasiswa dicetak setahun sekali, setiap semester Ganjil bagi Mahasiswa yang masuk awal kuliah semester Ganjil dan  semester Genap bagi mahasiswa yang masuk semester Genap .
  2. Proses pencetakan dilakukan oleh bagian PDM, satu minggu setelah penutupan KRS.
  3. Setelah dicetak, kemudian di distribusikan melalui Fakultas/Akademi untuk dibagikan ke mahasiswa.

Prosedur Wisuda

Dasar Hukum :

SK. Retor no. 1 tahun 2011

Waktu Pelaksanaan :

Setiap akhir semester

Wisuda

  1. Mahasiswa yang sudah lulus suatu Program Studi diwajibkan mengikuti  wisuda;
  2. Wisuda sebagaimana dimaksud pada  ayat (1) pasal  ini dilaksanakan 2 (dua) kali dalam 1 (satu) Tahun Akademik.

Prosedurnya :

  1. Calon wisudawan mengambil form wisuda, mengisi dan melengkapinya.
  2. Calon wisudawan menyerahkan berkas wisuda ke bagian pendaftaran wisuda
  3. Bagian pendaftaran wisuda menerima berkas dan melakukan pengecekan
  4. Apabila berkas tidak lengkap, berkas dikembalikan
  5. Input data peserta wisuda dan cetak data peserta wisuda
  6. Berkas pendaftaran wisuda di kirimkan ke percetakan untuk di buatkan buku wisudawan