Prosedur Mahasiswa Aktif Kembali

Dasar hukum :

Sk. Rektor no. 1 tahun 2011

Waktu Pelaksanaan :

Penerimaan Mahasiswa baru dan Pengisian KRS

 

Penerimaan Mahasiswa Aktif Kembali

Penerimaan mahasiswa aktif kembali ditentukan dengan prosedur dan persyaratan :

  1. Melakukan pendaftaran di Fakultas/Sekolah Pascasarjana yang menjadi tempat studinya sebelum tidak aktif, dengan melampirkan  persyaratan, yaitu :
    1. Surat   permohonan  kepada  Dekan/Direktur  yang   ditembuskan kepada Ketua Program Studi yang dituju;
    2. Foto kopi   transkrip  Akademik  dari  seluruh  mata kuliah   yang telah ditempuh sebelum  tidak aktif;
  2. Bersedia mengikuti proses penilaian yang dilakukan Fakultas/Sekolah Pascasarjana/Program Studi yang bersangkutan, sehingga diketahui bahwa :
    1. IPK dari seluruh mata kuliah yang dikonversikan sekurang-kurangnya 2,50 Program Sarjana dan Diploma, serta 3,00 untuk Program Magister dan Doktor;
    2. Sebelum  tidak   aktif   telah   menempuh   studi    sekurang-kurangnya    2 (dua)  semester berturut-turut  dengan masa tidak  aktif tidak lebih dari 3 (tiga) semester;
  3. Setelah dilakukan penilaian dan memenuhi syarat menjadi mahasiswa aktif kembali, calon tersebut harus bersedia :
    1. Membuat   surat   pernyataan    sanggup   menyelesaikan  studi  sesuai dengan masa  studi  yang ditetapkan   bagi mahasiswa   aktif kembali  sebagaimana  terdapat  pada  pasal 15 dalam keputusan ini;
    2. Membayar kewajiban keuangan sesuai ketentuan yang berlaku;
    3. Menandatangani   surat    pernyataan   kesediaan   mematuhi     Tata   Tertib   Kehidupan Kampus dan aturan lainnya sesuai ketentuan yang berlaku

 

Prosedurnya :

  1. Mahasiswa ke BAA untuk meminta informasi dan persyaratan
  2. Mahasiswa ke bagian keuangan untuk mengecek Status keuangan
  3. Mahasiswa ke Prodi untuk membuat permohonan aktif kembali.
  4. Prodi  membuat konversi matakuliah yang diakui
  5. BAA mengecek permohonan dan kelengkapan mahasiswa.
  6. Mahasiswa ke bagian keuangan untuk mengurus administrasi keuangannya
  7. Prodi menginput nilai konversi Mahasiswa.
  8. Fakultas/Sekolah Pascasarjana membuat surat persetujuan aktif kembali

 

(58) Komentar

  1. Maulina menulis:

    Mau tanya, Kalau telat mengajukan cuti kuliah 1 semester ini bagaimana ya? Berapa biaya yang harus di bayar? Biaya per paket semester saya Rp. 2. 000.000.
    Terima kasih.

    1. admin menulis:

      kalau terlambat mengajukan cuti akademik, maka pada saat aktif kembali, pengisian KRS semester berikutnya yaitu Genap 2013/2014 akan dikenakan denda sebesar 25% dari uang kuliah

  2. indra menulis:

    saya sudah lama tidak aktif.mau melanjutkan kuliah kembali.mata kuliah sudah semua skripsi sudah 90% lebih,tinggal melanjutkan untuk sidang skripsi. nim saya 003112340250411,FE.prosedur pertama saya harus menghubungi bagian apa & dengan siapa.thakz

    1. admin menulis:

      jika ingin aktif kembali, datang langsung ke BAA, nanti akan dilihat datanya berdasarkan nomor induk, apabila nomor induknya sudah kadaluarsa, maka harus mendaftar sebagai mahasiswa pindahan. dengan melakukan konversi menghitung jumlah matakuliah yang diakui oleh program studi.

  3. Aprizaldy menulis:

    Hallo Admin
    saya ingin menanyakan masalah kelanjutan perkuliahan saat ini saya tengah cuti tanpa izin dan saya sudah menumpuh perkuliahan sampai semester 8 dengan IPK 2.88 dan ada 1 Mata Kuliah dengan nilai D (Fisika Dasar 1) jurusan Teknik Fisika, saya ingin menanyakan apakah saya sudah boleh untuk mengajukan skripsi dan boleh kah saya mengetahui jumlah pembayaran yang harus saya bayar untuk semeter genap ini 2013/2014 terakhir saya melakukan pembayaran di 2012 dan saya sudah tidak aktif dari tahun 2010, persemester sekarang 1.300.000,- (NIM 063112700550002), dikarenakan saya ada penugasan ke luar negara jadi kuliah saya sempat berhenti sampai sekarang, saya berniat ditahun 2014 saya akan menyelesaikan untuk mendapatkan gelar S1, mohon sekiranya nasehat untuk masalah pembayaran dan selanjutnya harus bagaimana

    1. admin menulis:

      setelah saya cek, status anda adalah : Aktif 11 semester, cuti 2 semester dan cuti tidak lapor 3 semester. jatah waktu perkuliahan untuk S1 adalah 14 semester. ditambah perpanjangan atas izin ka.prodi 2 semester, maka total semester menjadi 16 semester untuk S1.
      Untuk status anda, aktif 11 ditambah cuti tidak lapor 3, maka untuk genap 2013/2014 anda sudah 14 semester. Karena cuti tidak lapor mengurangi semester dan dikenakan denda 25% persemesternya. Jika ingin aktif kembali, bisa datang langsung menemui ketua program studi untuk meminta rekomendasi dan ke bagian keuangan untuk mengetahu jumlah uang yang harus di bayar.
      Jika ingin mengambil skripsi, syaratnya total sks sudah mencapai 138 sks saat ini

  4. Petrus menulis:

    To Admin
    1)saya jurusan teknik fisika dengan nim 083112700550008,saya ingin menanyakan status saya
    saya telah cuti tidak lapor 2 semester dan 1 semester tidak cuti namun tidak mengikuti perkuliahan,semua di karnakan ada sedikit masallah financial….

    2)saya seharusnya sudah selesai pada semester 9 namun saya entah kenapa terkena kebijakan konversi nilai sehingga SKS saya terpotong sampai 12 sks.

    3)saya mohon menanyakan rincian biaya yg saya harus bayar untuk melanjutkan karena bayaran saya hanya setengah dari 3.050.000 di karenakan kuota sks sy yg memang tinggal sedikit

    4)kenapa layanan akedemik online saya tidak bisa di buka?

    Terima Kasih

    1. admin menulis:

      Di data kami, NIm 083112700550008 sebagai berikut : anda aktif kuliah di UNAS sejak tahun 2008/2009 semester ganjil sampai dengan 2012/2013 Ganjil. Cuti tidak lapor pada semester Genap 2012/2013 dan semester ganjil 2013/2014, artinya hanya 2 kali cuti tidak lapor. cuti tidak lapor mempengaruhi masa studi, jadi dihitung aktif. sehingga total semester anda saat ini adalah 11 semester. jatah untuk S1 adalah 14 semester dan dapat diperpanjang 2 semester atas usul dekan ke Wakil Rektor Bidang akademik.
      Total sks anda saat ini adalah 133 sks setelah di konversi, untuk total sks yang sebenarnya sebelum dikonversi, mohon diminta ke program studi, karena semua mahasiswa sebelum dikonversi dibagikan transkrip nilai sementara untuk dikoreksi oleh mahasiswa yang bersangkutan. kalau sampai terpotong 12 sks artinya anda dirugikan, prinsip konversi( pergantian kurikulum) tidak boleh merugikan mahasiswa, anda boleh tanyakan kembali ke ka.prodi anda.
      untuk rincian biaya, anda bisa datang langsung ke bagian keuangan.
      layanan akademik tidak bisa digunakan, kemungkinan password sudah berganti, bisa datang ke BAA untuk meminta password baru.
      semoga penjelasan ini dapat dimengerti.

  5. Mutiara menulis:

    Min, NIM saya 083112351650092, FISIP – Ilmu Komunikasi, Public Relation.
    saya mau melanjutkan kuliah, sekarang saya terdaftar cuti 4 atau 5 semester (lupa). Pembayaran denda 25% nya dari uang kuliah yang dulu atau mangikuti nominal semesteran yang baru? karena dulu hanya 3jt, kalau saya browsing uang smester tahun ini berubah. Pembayaran dendanya hanya sekali atau 25% tiap semester yg cuti tidak lapor?
    terima kasih.

    1. admin menulis:

      berdasarkan data kami, NIM anda terdata sebagai berikut : jumlah semester yang sudah berjalan 11 semester dengan perincian, Aktif 8 semester, 1 kali cuti dan 2 kali cuti tidak lapor. Jika ingin melanjutkan akan dikenakan 25% dari jumlah uang kuliah yang anda bayarkan per semester, bukan berdasarkan uang kuliah baru. Untuk lebih jelasnya bisa ditanyakan ke bagian keuangan.

  6. Debora menulis:

    min, mau tanya. kalo saya telaat ngisi KRS udah 2 minggu itu masi bisa nggak? terus kalo ngurusnya kemana ya? kemaren ada trouble makanya telat. mohon saran ya min… thanks

    1. Dear debora,

      Secara sistem sudah tidak bisa, lebih baik ke BAA untuk mngurus cuti akademik.

      Terima kasih.

  7. zora menulis:

    dear admin, saya sedang dalam skrispi sudah masuk bab 3 lalu saya mengajukan cuti sudah 2 tahun dan sekarang saya ingin melanjutkan skripsi itu. bagaimana prosedur yang harus saya lakukan untuk bisa melanjutkan skripsi saya itu lagi? harusnya saya sudah wisuda thn 2012 yang lalu, apakah masih bisa untuk di lanjutkan kembali?

    mohon bantuannya..terima kasih

    1. Dear zora,

      sebaiknya anda secepatnya mengurus ke Fakultas atau Jurusan atau BAA Unas untuk memastikan masa studi saudara.

      Terima Kasih.

  8. zora menulis:

    dear admin NPM saya 200821500253

  9. noni menulis:

    Dear team admin,
    Saya Noni Maulina, NIM 073112340370075, Fakultas Ekonomi, jurusan akuntansi.
    Yang mau saya tanyakan adalah :
    1. Ketika saya buka online academic, statusnya habis masa studi, artinya apa ya team admin?
    Krna memang saya lama tdk mlnjutkan kuliah krna sesuatu hal, dan tdk ada pmberitahuan atau lapor cuti ke
    fakultas, pdhal sy tinggal skripsi saja.
    2. Apakah sy msh bs mlnjutkan kuliah sy? Tolong info prosedur yg hrs sy lalui utk bs lnjut kuliah ya team admin?
    3. Bagaimana matakuliah yg sdh sy lalui? msh tetep diakui kah? Krna seingat sy, sy hny tinggal skripsi, mohon
    bantuan team admin?
    4. Mohon utk dcek team admin, nim sy, sy cek d online academic, total MK 54, total sks 143, total mutu 507,
    Ipk 3, 55. Apakah ad yg kurang dr mata kuliahnya?
    Mohon untuk dibantu infonya dear team admin
    Atas perhatian dan bantuannya, sy ucapkan terima kasih.

    Regards,
    Noni Maulina

    1. Dear Noni,

      Untuk kepentingan tersebut, saudara bisa datang ke kampus Pejaten dan menghubungi ketua jurusan atau Biro Adiministrasi Akademik Universitas Nasional (BAA UNAS)

      Terima kasih

  10. azer menulis:

    saya mahasiswa angkatan 2013, sudah 2 semester saya cuti tidak lapor, pas semester 5 nanti saya ingin melanjutkan kembali bagaimana caranya, prosedur apa saja yg harus saya jalani, dan dikenakan biaya berapa?
    Terimakasih.. salam,..

    1. Dear azer,

      Untuk kepentingan tersebut, saudara bisa datang ke kampus Pejaten dan menghubungi ketua jurusan atau Biro Adiministrasi Akademik Universitas Nasional (BAA UNAS)

      Terima kasih

  11. adilla manda menulis:

    siang, maaf sya mau menayakan, sya dulu kuliah d unas jurusan komunikasi angakatan 2006. sya sudah mengajukan cuti 2x apakah say mash bisa melanjutkan ?? lalu persyaratannya apa saja ya??

    1. Dear Adilla Manda,

      Silahkan datang ke kampus pejaten, hubungi ketua jurusan saudara, atau bisa langsung ke Biro Administrasi Akademik Unas

      Terima kasih.

  12. sugeng menulis:

    Pak saya mahasiswa akhir Fakultas Teknik dan Sains, sekarang sedang persiapan Sidng Skripsi, mau nanya syarat2 apa saja yg di harus dipenuhi untuk bisa melaksanakan sidang Skripsi?

  13. ermawansyah menulis:

    To admin.. Bgni saya angkatan 2013. Sya ingin menyakan bgaimna crax supaya sya bsa aktif kembali. Karna 2 semester sya tdk ikuti smestr 3 dan 4.

    1. Dear Ermawansyah,

      Silahkan lapor ke ketua jurusan atau sekretariat fakultas.

      Terima kasih.

  14. Mama Udy menulis:

    Siang, mau tanya saya fakum kuliah setelah melaksanakan KKN ,nim saya 03230064…
    angkatan 2003, saya sdh masuk semester 7, karena ada masalah financial saya terpaksa mengalah dan memilih bekerja, apakah bisa one day aktif kembali menyelesaikan sisa semsester dan skripsi , karena sudah sekian tahun..

    1. Untuk info lebih lanjut, saudara bisa menghubungi ketua Program Studi Fakultas anda, atau langsung datang ke Biro Administrasi Akademik (BAA) Unas.

      Terima Kasih

  15. Admin saya anggar suryana putra dari pekanbaru riau, saya kuliah di UIR riau pekanbaru sudah tidak aktif lagi kuliah dari semester 3 tahun 2015/2016. Saya ingin melanjutkan lagi di tahun 2020 ini, ipk terkahir saya kalau ga salah 3,sekian. Bagaimana bila saya ingin melanjutakn dan berapa sks yang harus saya bayr lagi untuk menjadi mahasiswa aktif lagi
    NPM :156210123

    1. admin menulis:

      Sebelumnya, apa program studi asal saudara dan ke program studi apa saudara ingin melanjutkan?
      Sebagai dasar, berkas yang harus ada adalah transkrip terakhir mas Anggar lalu surat pengunduran diri dari fakultas asal kemudian silahkan hubungi bagian PPMB Universitas Nasional untuk kelanjutannya.
      Terima kasih.

  16. Jujuk menulis:

    Mau tanya saya kan sudah selesai skripsi hanya belum ikut yudisium harusnya saya lulus th 2013 saya angkatan 2007 ganjil karena faktor ekonomi tiba2 pas saya cek kok sudah di DO bagaimana ya apa ada solusinya…?

    1. admin menulis:

      Jika saudara belum pernah mengajukan perpanjangan masa studi, maka masa studi saudara telah habis sejak 2014 dan status saudara dianggap putus studi/mengundurkan diri. Untuk pengaktifan kembali, silahkan datang ke Biro Administrasi Akademik UNAS ke bagian registrasi dan perkuliahan. Saudara akan membeli formulir baru dan mata kuliah yang lama akan dikonversikan sehingga saudara mendapat Nomor pokok mahasiswa yang baru. Semoga membantu.

  17. Halo admin saya ingin tanya, saya terlambat mengajukan izin cuti, saya sekarang masuk di semester 5, dan saya terlambat mengajukan izin cuti di semester 5.bagaimana caranya saya melanjutkan kuliah di semester 6.kuliah sudah berjalan 1 bulan.

    1. admin menulis:

      Jika yang saudara maksud adalah saudara terlambat mengajukan cuti secara resmi artinya saudara dianggap Cuti Tidak Lapor dan akan dikenakan denda sebesar 30% dari UPS. Untuk melanjutkan kuliah di semester 6, saudara dapat mengikuti prosedur aktif kembali dengan membayar UPS dan denda yang dikenakan, kemudian saudara dapat mengisi KRS secepatnya sebelum penutupan.

  18. Permisi admin , saya mau tanya saya cuti 2 smstr , setelah saya masuk ips saya tidak cukup mengambil sks , tetapi smstr sebelum saya cuti ips saya 3.56 apakah cuti bisa mempengaruhi nilai ?

    1. admin menulis:

      Sebelumnya, apakah saudara ingin melakukan aktif kembali perkuliahan?
      untuk menjawab pertanyaan saudara, cuti tidak mempengaruhi IPS.
      Untuk pengaktifan kembali dan menyelesaikan permasalahan tersebut, saudara dapat datang langsung ke Universitas Nasional di Unit Biro Administrasi Akademik dan menemui staf bagian registrasi & perkuliahan. Jam operasional selama masa pandemi: 09.30-14.00. Semoga membantu.

  19. Fitri menulis:

    Halo admin saya mau tanya, saya mahasiswa tahun 2012 dan saya sudah cuti cukup lama hingga terakhir pengecekan status kemahasiswaan telah mengundurkan diri dari 2019 kemarin. Bagaimana saya bisa aktif kembali sebagai mahasiswa Unas? Terima kasih.

    1. admin menulis:

      Masa studi saudara telah habis dan untuk aktif kembali saudara harus membeli formulir lagi di bagian PMB kemudian mengurus birokrasinya di Biro Administrasi Akademik bagian registrasi dan perkuliahan. Untuk lebih jelasnya, silahkan kunjungi laman ini https://baa.unas.ac.id/2012/10/prosedur-mahasiswa-aktif-kembali/ terima kasih.

  20. Raleva menulis:

    Selamat pagi admin, mau tanya,
    Suami saya mahasiswa akuntansi angkatan 2007, karena bertahun-tahun berhenti kuliah dimata kuliah skripsi, akhirnya setelah dicek tercatat sebagai mahasiswa terakhir di thn 2013/2014. Jumlah sks yg ditempuh sudah 140.
    Bagaimana caranya bisa melanjutkan kuliah kembali?
    Terimakasih bantuannya min.

    1. admin menulis:

      Silahkan saudara datang ke Universitas Nasional dan berkonsultasi di Biro Administrasi Akademik divisi Registrasi dan Perkuliahan.
      Terima kasih.

  21. nadia menulis:

    assalamualaikum min, bagaimana ya kalau mahasiswa yg harusya semester 3 ikut kuliah dan dia ambil cuti tetapi ingin ikut kembali kuliah di semester 3 ini?

    1. admin menulis:

      Mahasiswa yang cuti maka seluruh kegiatan perkuliahan gugur sementara. Saudara dapat menghabiskan masa cuti terlebih dahulu kemudian setelah habis masa cuti, saudara dapat membayarkan UPS agar bisa melakukan pengisian KRS disemester mendatang.

  22. Maaf admin izin bertanya.
    Saya adalah mahasiswa baru yang sudah mengundurkan diri menjadi mahasiswa baru tersebut, karena beberapa hal. Sejak mulai PBAK dan satu bulan pertama saya sudah tidak mengikuti pembelajaran. Namun setelah satu bulan ini saya ingin melanjutkan study kembali. Apakah bisa? Serta langkah apa saja yang harus saya lakukan?

    1. admin menulis:

      Bisa. Apakah sebelumnya saudara sudah pernah melakukan pengisian KRS? Untuk mengikuti arahan prosedur tersebut, saudara bisa datang ke Universitas nasional di bagian Biro Administrasi Akademik.

  23. Cita menulis:

    Selamat malam admin, saya mahasiswa jurusan Hubungan Internasional 2019 yang saat ini sedang mengambil cuti akademik. Saya ingin bertanya:
    1. Saya sudah mengajukan cuti di semester 3 pada bulan september lalu. Selanjutnya, saya akan melanjutkan studi di semester 4 pada bulan februari/maret 2021 nanti dan bagaimana dengan mata kuliah yang belum saya pelajari di semester 3? Apakah matkul-matkul tsb diambil/dipelajari pada semester2 selanjutnya?

    2. Saya melihat SK di universitas lain apabila ingin mengajukan surat permohonan untuk mahasiswa yang akan aktif kembali itu minimal satu bulan sebelum pencetakan KRS. Bagaimana dengan Unas? Kapan sebaiknya saya mengajukan surat permohonan tsb? Apakah ada minimal waktunya?

    Mohon dibantu, Terima kasih.

    1. admin menulis:

      Untuk pertanyaan nomor 1: mata kuliah semester ganjil diambil pada semester ganjil dan mata kuliah semester genap diambil pada semester genap. Jadi, mata kuliah semester 3 dapat diambil di semester-semester ganjil berikutnya.
      Untuk pertanyaan nomor 2: Jika Saudara ingin aktif di semester 4, saudara hanya perlu melakukan pembayaran uang UPS di bagian keuangan lalu melakukan pengisian KRS kemudian meminta ACC dari dosen PA.

      Semoga membantu

      1. Laras. menulis:

        Permisi admin saya mau tanya, saya tidak mengajukan cuti kuliah karna hamil tua saat usai magang. Jika saya mau meneruskan kuliah saya apa bisa? Nim saya 14210014 universitas malahayati. Dan berapa biaya nya yang harus dibayarkan serta kurang berapa sks untuk sampai wisuda. Terimakasih

        1. admin menulis:

          Saudara dapat datang ke bagian PMB Universitas Nasional dengan membawa transkrip sementara dan surat keterangan mahasiswa/pengunduran diri dari kampus asal. Nilai kuliah saudara nanti akan dikonversikan oleh ketua program studi tujuan agar dapat diketahui berapa sks lagi yang harus Anda tempuh untuk lulus. Perihal biaya untuk memproses dapat Anda tanyakan dibagian Biro Keuangan Universitas Nasional.
          Semoga membantu.

  24. Selamat siang admin, saya mahasiswa fisika sudah 2 semester ini cuti tidak lapor semenjak corona, npm saya 183112600170024. Apakah saya masih bisa mendaftar lagi dan berapakah biaya yang harus saya bayar? Mohon balasannya dan terima kasih.

    1. admin menulis:

      Satus cuti tidak lapor saudara sebanyak 2 semester. Jika saudara ingin aktif kembali di semester genap tahun akademik 2020/2021, maka ada denda sebesar 30% dari UPS. Untuk total biayanya Anda dapat menanyakannya langsung di bagian Biro Keuangan Universitas Nasional. Semoga Membantu.

  25. Novie menulis:

    Dear admin, jika belum bisa bayar SPP sehingga tidak bisa ikut UTS, harus datang ke bagian apa?
    Terimakasih

    1. admin menulis:

      Silahkan saudara dapat menghubungi bagian Biro Keuangan Universitas Nasional. Terima Kasih.

  26. Fito menulis:

    Selamat pagi. Saya cuti tidak izin melebihi 3 semester. Saya cek di situs forlap.ristekdikti.go.id saya berstatus mahasiswa aktif. Apakah saya masih terdaftar sebagai mahasiswa Unas dan apakah bisa melanjutkan studi saya? terima kasih.

    1. admin menulis:

      Untuk melanjutkan kembali, saudara harus mengganti NPM lama dengan NPM yang baru. Nilai dan sks yang sudah ditempuh akan dikonversikan dan dikenakan biaya sks. Saudara dapat membeli konversi dibagian PPMB dan menanyakan lebih lanjut untuk biayanya di bagian Biro Keuangan.
      Semoga Membantu.

  27. Bacot menulis:

    Mohon izin bertanya admin. Sy ira vitri nurdin. Pertma sy kuliah di UN STIE ELPI makassar thn 2016/2017
    2 semester lalu sya pindah ke UN muhamadiyah jurusan ekonomi akuntansi s1 ternate di thun 2017/2018 selama 2 semester. Sy tidak aktif kuliah d thun 2018-2020 dan sy ingin melanjutkan kembli kuliah sy bgaimna caranya ya..??

    1. admin menulis:

      Saudara dapat melampirkan transkrip nilai terakhir untuk dikonversikan ke studi lanjutan dan surat pengunduran diri dari universitas asal, kemudian membeli formulir dibagian pendaftaran mahasiswa baru dan melakukan pendaftaran ulang dibagian Biro Administrasi Akademik UNIVERSITAS NASIONAL.

      Semoga Membantu.

  28. Hikmat menulis:

    Dear admin, semester 3 ini saya tidak mengikuti perkuliahan tanpa mengajukan cuti apakah saya bisa lanjut kuliah semster 4 nanti
    Jika bisa apa yang harus saya lakukan min terimakasih

    1. admin menulis:

      Bisa. Saudara dapat menemui bagian keuangan untuk pembayaran denda agar dapat melakukan pengisian KRS dan lanjut kuliah.
      Semoga membantu.

  29. Dear admin saya mau bertanya tentang kelanjutan perkulihan saya .saya kuliah di universitas putra batam saya sudah 7 semester .
    Saya angkatan 2013 s/d 2018.
    Namum pas di semester 7 tahun 2017 saya cuti tanpa izin dan saya mau melanjutkankan tahun 2021 ini apa yang saya harus lakukan admin?

    1. admin menulis:

      Jika Anda berniat untuk melanjutkan studi di Universitas Nasional, Anda dapat membeli formulir pendaftaran dan konversi nilai serta melampirkan transkrip nilai terakhir dan surat pengunduran diri dari kampus asal.

      Semoga membantu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *