All Posts by

Admin

Showing 188 Result(s)

Prosedur Mahasiswa Pindahan/Melanjutkan Studi

Dasar hukum :

Sk. Rektor no. 1 tahun 2011

Waktu Pelaksanaan :

Penerimaan Mahasiswa baru

 

 

Ketentuan Umum

Masa Studi Mahasiswa Aktif dan Pindahan

 

(1)       Masa studi Program S-1dan D.IV , minimum 7 (tujuh) semester dan maksimum 14 (empat belas) semester;

(2)       Masa studi Program S-2, minimum 4 (empat) semester dan maksimum 8 (delapan)  semester;

(3)       Masa studi Program D.III, minimum 5 (lima) semester dan maksimum 10 (sepuluh) semester;

(4)       Masa studi Program S-3, minimum 6 (enam) semester dan maksimum 12 (dua belas) semester;

(5)       Perhitungan masa studi tidak termasuk cuti Akademik.

(6)       Masa studi mahasiswa pindahan dan mahasiswa aktif kembali ditetapkan dengan menggunakan rumus  :

Beban Studi Keseluruhan – Beban Studi Hasil Konversi

Masa studi = ———————————————————————–  x  1 smt

18

 

 

Penerimaan Mahasiswa Baru Pindahan

(1)       Penerimaan mahasiswa pindahan dari lingkungan Universitas ditentukan dengan prosedur dan persyaratan sebagai berikut :

  1. Melakukan pendaftaran ulang di BAA, dengan melampirkan persyaratan :
    1. Surat    permohonan    kepada   Dekan/Ketua   Program   Studi   yang   dituju selambat-lambatnya 2 (dua) minggu sebelum perkuliahan dimulai;
    2. Rekomendasi dari Dekan/Direktur/Ketua Program Studi asal;
    3. Foto kopi  transkrip  Akademik  dari Fakultas/Akademi/Program   Studi asal  yang  telah dilegalisasi  oleh Dekan/Direktur/Ketua Program Studi sebanyak 2 (dua) lembar;
    4. Mahasiswa   pindahan   dari  Program Studi D.III selain Transkrip Akademik juga melampirkan  ijazah D.III atau  surat  keterangan lulus D.III yang ditandatangani oleh Direktur Akademi tempat studi asalnya;.
    5. Foto terbaru ukuran 3 x 4 cm sebanyak 2 (dua) lembar;
  2. Mengikuti proses penilaian yang dilakukan Fakultas / Sekolah Pascasarjana / Program Studi yang dituju, agar diketahui bahwa calon tersebut :
    1. Telah  menempuh studi   di Fakultas / Program   Studi   asal sekurang-kurangnya 1 (satu) semester berturut-turut;
    2. Mempunyai  IPK sekurang-kurangnya 2,50  dari semua mata kuliah yang dikonversikan/disetarakan;
    3. Setelah  dilakukan penilaian dan memenuhi syarat untuk  diterima menjadi mahasiswa pindahan, calon tersebut harus bersedia menandatangani surat  pernyataan   kesediaan mematuhi  Tata Tertib Kehidupan  Kampus  dan aturan lainnya sesuai ketentuan yang berlaku;

(2)       Penerimaan mahasiswa pindahan dari Fakultas/Program Studi dari luar Universitas ditentukan dengan prosedur dan persyaratan sebagai berikut :

  1. Melakukan pendaftaran ulang di BAA, dengan melampirkan persyaratan :
    1. Surat   permohonan   kepada   Rektor,   selambat-lambatnya   3  (tiga)    minggu  sebelum perkuliahan dimulai;
    2. Surat pindah dari perguruan tinggi asal;
    3. Foto kopi   transkrip   Akademik  dari  Fakultas/Akademi/Program  Studi perguruan tinggi   asal  yang   telah dilegalisasi;
    4. Mahasiswa  pindahan  dari Program   studi  D.III  melampirkan  transkrip  Akademik dan/atau  ijazah D.III yang  telah dilegalisasi sebanyak 2 (dua) lembar dengan menunjukkan aslinya;
    5. Foto terbaru ukuran 3 x 4 cm sebanyak 2 (dua) lembar;
  2. Mengikuti proses penilaian yang dilakukan Fakultas/Program Studi yang dituju agar  diketahui bahwa calon tersebut :
    1. Berasal dari Progam Studi yang telah terakreditasi;
    2. Telah   menempuh   studi   di Fakultas/Program  Studi   asal   sekurang-kurangnya  1 (satu) semester;
    3. Mempunyai IPK sekurang-kurangnya 2,50 dari seluruh mata kuliah yang dikonversikan/disetarakan;
    4. Pindahan pada Program D.III harus mempunyai total sks dari mata kuliah yang dikonversi sekurang-kurangnya 24 (dua puluh empat) sks dengan masa studi yang akan ditempuh di Universitas tidak lebih dari 4 (empat) semester;
    5. Pindahan pada Program S-1 harus mempunyai total sks dari mata kuliah yang dikonversi sekurang-kurangnya 36 (tiga puluh enam) sks dengan masa studi yang akan ditempuh di Universitas tidak lebih dari 6 (enam) semester;
    6. Pindahan pada Program Pascasarjana harus mempunyai total sks yang dikonversi sekurang-kurangnya 12 (dua belas) sks dengan masa studi yang akan ditempuh di Universitas tidak lebih dari 4 (empat) semester;

c. Setelah  dilakukan  penilaian   dan   memenuhi   syarat   untuk  diterima menjadi mahasiswa

pindahan, calon tersebut harus bersedia :

  1. Membuat  surat  pernyataan  sanggup  menyelesaikan  studi  sesuai  masa  studi  yang ditetapkan bagi mahasiswa pindahan;
  2. Membayar seluruh kewajiban keuangannya sesuai ketentuan yang berlaku;
  3. Menandatangani  surat pernyataan kesediaan mematuhi Tata  Tertib Kehidupan  Kampus dan aturan lainnya sesuai ketentuan yang berlaku.

Konversi dan Pemasukan Nilai Konversi

  1. Konversi dan pemasukan (entry) nilai mahasiswa pindahan dan aktif kembali ke database Universitas dilakukan oleh Ketua Program Studi atau Wakil Dekan / Wakil Direktur;
  2. Konversi nilai pada  perubahan kurikulum operasional dilakukan secara serentak untuk semua mahasiswa yang angkatannya di konversi kurikulumnya.
  3. Mata kuliah yang dikonversi harus setara atau dapat disetarakan secara materi.
  4. Mata kuliah yang dikonversikan harus dapat disesuaikan dengan kurikulum operasional yang berlaku pada Program Studi di Fakultas dalam lingkungan Universitas;

 

Prosedurnya :

  1. Calon mahasiswa datang ke PPMB untuk mendapatkan informasi
  2. PPMB membawa berkas lengkap calon mahasiswa ke BAA
  3. Berkas lengkap tersebut oleh BAA dikirimkan ke fakultas untuk dibuatkan pengakuan jumlah sks yang diterima.
  4. Fakultas membuat daftar konversi matakuliah, dikirimkan ke BAA sebagai syarat pengakuan jumlah matakuliah yang harus dibayar oleh calon mahasiswa.
  5. Setelah berkas lengkap, calon mahasiswa mendapatkan NPM dan Password aplikasi akademik
  6. Fakultas menginput matakuliah beserta nilai mahasiswa ke dalam aplikasi akademik
  7. Mahasiswa bisa mengisi KRS

Ubah Tantangan jadi Harapan, Merdeka Belajar Jadikan Mahasiswa Agent of Change

Jakarta (UNAS) – Dalam rangka mendukung program Merdeka Belajar : Kampus Merdeka dan membantu sekolah terdampak pandemi Covid-19, pemerintah mengadakan program Kampus Mengajar Angkatan 1 Tahun 2021 dengan melibatkan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia untuk menjembatani kesulitan belajar di sekolah dasar baik secara daring maupung luring.

Yaitu mahasiswa S1 Informatika Fakultas Teknologi Komunikasi dan Informatika Universitas Nasional (FTKI Unas) Richard Laurent telah  menjadi peserta perwakilan yang mengikuti program Kampus Mengajar Angkatan 1 Tahun 2021. Jalan yang dilalui Richard dirasa cukup mudah. “Saya hanya mengirimkan data transkrip, surat rekomendasi, dan mencantumkan IPK saya pada saat pendaftaran,” ujarnya.

Kemudahan itu dirasakan karena sekarang ini wajah pendidikan Indonesia membutuhkan tangan muda untuk mengubah dan memperbaiki ketinggalan yang sekarang dialami karena pandemic Covid 19.

Pemilihan sekolah dasar berdasarkan kriteria 3T (Tertinggal, Terluar, dan Terdepan) yang mengalami tantangan belajar sementara para guru harus beradaptasi dengan teknologi dan berkreasi. Richard tergabung dalam kelompok yang berjumlah 7 anggota dan 1 Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) yang diberikan tanggung jawab untuk membantu SDS St. Maria Imaculata, Jakarta Timur. Sayangnya, sekolah tersebut masih dalam zona merah sehingga Kepala Sekolah menyarankan pembelajaran secara daring.

Salah satu tujuan dari program ini adalah mahasiswa Kampus Mengajar akan membantu mereka mengubah tantangan menjadi harapan. Walaupun dengan keterbatasan kondisi, para mahasiswa tetap merencanakan program kerja yang akan dilaksanakna selama program berlangsung sejak tanggal 22 Maret – 25 Juni 2021.

“Proker yang disiapkan seperti, implementasi literasi dan numerasi, membantu mengurus data administrasi sekolah dan mengupgrade data di website Dinas Pendidikan Sekolah Dasar, Project Based Learning (PjBL), dan lainnya,” jelas Richard saat diwawancara oleh tim Humas Unas secara daring pada hari Selasa (13/4).

Dengan berkontribusi dalam program Kampus Merdeka, para mahasiswa akan mendapatkan bantuan seperti uang saku dan pengakuan konversi mata kuliah sebesar 12 SKS bagi mahasiswa terpilih. Melalui program ini, Richard merasa bahwa tidak hanya mengabdi untuk negeri tapi juga bisa menambah soft skill dan hard skill.

“Kampus Mengajar menurut saya merupakan Agent of Change yaitu generasi yang memberikan perubahan dan wadah bagi setiap individu atau para mahasiswa yang terpanggil mengabdi untuk negeri, untuk masyarakat dan adik-adik kita yang lokasinya di daerah tertinggal. Ini akan menjadi pengalaman yang sangat berharga,” ungkap Richard. (*ARS/MPR)

FIKES Unas Kembali Laksanakan OSCE Bagi Mahasiswi Pendidikan Profesi Bidan

Jakarta (Unas) – Fakultas Ilmu Kesehatan Universitas Nasional (Fikes Unas) kembali laksanakan Objective Structure Clinical Examination (OSCE) pada Jumat (18/3/2022). Ujian diadakan untuk menguji keterampilan klinis mahasiswi pendidikan profesi bidan tingkat akhir angkatan II.

Dosen Fikes Febry Mutiariami Dahlan, S.ST., M.Keb., mengatakan bahwa uji keterampilan klinis ini dilaksanakan sebagai syarat mahasiswi mengikuti sidang akhir.

OSCE sendiri merupakan bagian dari sistem assesment dengan tujuan untuk menilai kompetensi dan keterampilan klinis mahasiswa secara objektif dan terstruktur, untuk menilai komponen kompetensi klinik.

Sebagai penguji, kegiatan ini melibatkan para dosen di program studi pendidikan profesi bidan dan pembimbing lahan.

Ketua KOC Ibu Dr. Triana Indrayani, SST., M.Kes. mengatakan bahwa dalam pelaksanaan ujian ini, ada lima stase yg diujikan yaitu (1) Asuhan kebidanan pada kehamilan, (2) Asuhan kebidanan pada persalinan, (3) Asuhan kebidanan pada masa nifas, (4) KB dan pelayanan kontrasepsi dan (5) Asuhan kebidanan pada bayi baru lahir.

Lamanya waktu uji masing-masing station OSCE mengacu pada kompleksitas keterampilan yang akan diuji dan nilai reliabilitas yang diharapkan. Lama waktu tersebut adalah di setiap station OSCE 15 menit dengan rincian: 1 menit membaca soal, 1 menit untuk masuk kedalam station, 12 menit untuk melaksanakan ujian dan 1 menit untuk perpindahan station.

Station uji ini adalah semua stase yang telah diikuti oleh semua mahasiswa dalam masa perkuliahan. Sebelum mengikuti OSCE ini, mahasiswi telah mengikuti uji kompetensi Computer Based Test (CBT).

Kegiatan yang diikuti oleh 16 peserta mahasiswi dari pendidikan profesi bidan ini dibagi menjadi dua sesi. Pada sesi pertama diikuti oleh 10 mahasiswi sedangkan untuk sesi kedua diikuti oleh enam mahasiswi. (*DMS/MPR)

Siapkan Re-akreditasi Prodi Biologi, BPM Hadirkan Asesor Eksternal

Jakarta (Unas) – Dalam rangka persiapan re-akreditasi Program studi (Prodi) Biologi, Badan Penjaminan Mutu Universitas Nasional (BPM Unas) melaksanakan pendampingan re-akreditasi kepada prodi Biologi bersama asesor eksternal pada Kamis dan Jumat (17-18/3) di Ruang Pertemuan dosen Menara 1 Unas. Adapun asesor eksternal yang dihadirkan yaitu Dr. Denok Kurniasih, M.Si.

Asesor eksternal yang dihadirkan dalam kegiatan ini guna mengecek, mengkritisi dan memberikan saran kepada isian Laporan Kinerja Program Studi (LKPS) dan dokumen Laporan Evaluasi Diri (LED) yang telah disiapkan oleh prodi Biologi. “Asesor eksternal yang kita undang pada hari ini, bertujuan untuk membimbing dan membedah LKPS dan LED prodi Biologi,” kata Wakil Rektor Bidang Akademik, Kemahasiswaan dan Alumni Dr. Suryono Efendi, S.E., M.B.A., M.M., dalam sambutannya.

Ia juga menyampaikan bahwa masih terdapat hal-hal yang perlu diperbaiki oleh tim sehingga diharapkan dengan adanya asesor eksternal ini dapat membantu prodi Biologi dalam proses penyempurnaan LKPS dan LED. “Jika dilihat dari nilai LKPS dan LED prodi Biologi masih perlu ada yang diperbaiki atau disempurnakan karena prodi Biologi ini menargetkan akreditasi unggul sehingga teknik strategi atau kelengkapan datanya perlu diperbaiki dan segera dilengkapi,” ujarnya.

“Saya berharap adanya asesor eksternal dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh tim, sehingga selama dua hari ini penyempurnaan dapat selesai,” ucap Suryono.

Dalam kegiatan ini, juga turut dihadiri asesor internal Unas Dr. Retno Widowati, M.Si., Kepala Badan Penjaminan Mutu Unas Dr. Muhani, S.E., M.Si.M., Dekan Fakultas Biologi Dr. Tatang Mitra Setia, M.Si., Wakil Dekan Fakultas Biologi  Dr. Sri Endarti Rahayu, M.Si., dan segenap tim akreditasi prodi Biologi.

Dalam kesempatan itu, Dekan Fakultas Biologi mengucapkan terima kasih kepada asesor eksternal yang telah berkenan untuk hadir dalam rangka melakukan pendampingan kepada prodi Biologi. “Mudah-mudahan kegiatan ini dapat berjalan lancar agar penyempurnaan LKPS dan LED diselesaikan dengan baik,” ungkapnya.

Menurut pemantauan tim Humas, asesor eksternal memeriksa dan mengoreksi secara teliti dan menyeluruh isian LKPS dan LED yang telah disiapkan oleh tim akreditasi. Tim akreditasi pun turut memberikan penjelasan atas isian borang yang telah dibuat.

Sebagai informasi, sebelumnya prodi Biologi telah melaksanakan simulasi re-akreditasi dengan asesor internal pada Rabu, 2 Maret 2022. Kegiatan ini juga dalam rangka persiapan reakreditasi prodi Biologi. (*DMS/MPR)

Kembalikan Tradisi Terakreditasi A, Prodi HI UNAS Simulasikan Visitasi Akreditasi Bersama BPM

Jakarta (UNAS) – Demi meningkatkan performa program studi Hubungan Internasional simulasikan visitasi akreditasi bersama Badan Penjaminan Mutu (BPM) dan asesor internal pada Rabu (23/2) di ruang seminar lantai 3. Simulasi akreditasi tersebut adalah dalam rangka mengembalikan nilai akreditasi A program studi Hubungan Internasional yang sempat menurun.

Disampaikan dalam sambutan Wakil Rektor Bidang Akademik, Kemahasiswaan dan Alumni Dr.Suryono Efendi, S.E., M.B.A., M.M bahwa tradisi mendapatkan nilai A pada prodi Hubungan Internasional harus diraih kembali. “Saya berharap dengan simulasi ini, civitas prodi HI bisa bekerja sama untuk meraih kembali tradisi A atau justru menjadi Unggul, saya akan support apa-apa yang dibutuhkan oleh prodi,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan adanya simulasi adalah untuk mematangkan Laporan Kinerja Program Studi (LKPS) dan dokumen Laporan Evaluasi Diri (LED) prodi serta memberikan masukkan dan apa saja dokumen yang perlu ditambahkan. “Proses persiapan akreditasi HI sudah dilakukan cukup lama dan hari ini adalah finalisasi supaya bisa mendapatkan nilai diatas 367, sebelum kita submite borang akan dinilai oleh asesor internal dan hasil penilaian hari ini akan menjadi evaluasi bersama,” tambahnya.

Sevisi dengan Suryono, Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UNAS Dr. Erna Ermawati Chotim, M.Si mengatakan bahwa adanya simulai akreditasi adalah bentuk upaya untuk mengembalikan posisi atau kinerja yang sudah pernah ada. “Mudah-mudahan dengan fasilitas yang diberikan oleh Badan Penjaminan Mutu dan pendampingan langsung oleh tim dan asesor ini akan memotivasi prodi dan fakultas untuk mengembalikan kinerja prodi Hubungan Internasional,” katanya.

Erna juga berharap dengan hasil Laporan Kinerja Program Studi (LKPS) dan dokumen Laporan Evaluasi Diri (LED) yang disajikan bisa punya potensi untuk meningkatkan kinerja Hubungan Internasional B menjadi unggul. “ini bukan kerja mudah, kerja butuh perjuangan dan kami bisa mendapatkan masukan yang detail sehingga kami bisa memperbaiki dan menjadi lebih baik lagi,” tuturnya.

Hadir untuk memberikan dukungan, Rektor Universitas Nasional Dr. El Amry Bermawi Putera, M.A memberikan apresiasi dan semangat kepada tim akreditasi Prodi Hubungan Internasional. “Karen kita sebentar lagi akan diniali oleh Lembaga Akreditasi Nasional, saya mengapresiasi dan menghargai upaya kerja keras prodi untuk mendapatkan nilai A atau unggul, tetap semangat dan kompak bersama-sama dalam memajukan UNAS,” ungkapnya.

Dalam kegiatan simulasi akreditasi, asesor internal memeriksa dan mengoreksi secara menyeluruh borang yang disajikan oleh tim akreditasi. Hal-hal mengenai masukan, catatan dan usulan akan diberikan oleh asesor untuk menyempurnakan borang akreditasi agar mendapat nilai maksimal ketika diadakan akreditasi real nantinya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Badan Penjaminan Mutu Dr. Muhani, SE., M.Si.M menyebutkan bahwa kebiasaan pengisian borang selama ini ternyata kurang efektif. “Catatan beberapa prodi yang telah melakukan simulasi tidak jauh berbeda dengan prodi lainnya dan ini merupakan kebiasaan yang ternyata kurang efektif, tim akreditasi bisa melihat kriteria-kriteria yang dibutuhkan melalui website BPM mengenai kebijakan dan cara perhitungan nilai,” pungkasnya.

Acara simulasi dihadiri Wakil Rektor Bidang Akademik, Kemahasiswaan dan Alumni Dr.Suryono Efendi, S.E., M.B.A., M.M, Kepala Badan Penjaminan Mutu Universitas Nasional Dr. Erna Ermawati Chotim, M.Si dan Asesor Internal Dr. AF. Sigit Rochadi, M.Si, turut hadir pula Rektor Universitas Nasional Dr. El Amry Bermawi Putera, M.A. (*TIN/MPR)