All Posts by

Admin

Showing 188 Result(s)

Input Nilai UAS

Sesuai dengan Kalender Akademik, masa input nilai tugas 2 dan UAS berlangsung mulai tanggal 21 januari sampai dengan 7  Februari 2013.  Tidak ada perpanjangan masa input nilai .

Bagi Dosen yang tidak menginput nilai sesuai dengan waktu yang sudah ditetapkan, maka nilai secara otomatis  dijumlahkan sama dengan dosen yang menginput nilai, hanya saja nilai tgs2 = 0 dan UAS = 0.

rekam sidik jari absensi

Perekaman Sidik Jari

Sesuai dengan surat yang telah dikirimkan ke masing-masing prodi, bahwa mulai tanggal 7 – 12 Januari 2013, Sentra Pelayanan Akademik (SPA) akan mengadakan rekam sidik jari. Bagi seluruh  Dosen dimohon untuk melakukan perekaman sidik jari tersebut.

Perekaman tersebut, bertujuan untuk tertib administrasi di Sentra Pelayanan Akademik (SPA). Sesuai dengan buku panduan Dosen, bahwa Dosen diharuskan mengambil sendiri perlengkapan perkuliahan di SPA, selama ini masih belum tercapai 100%.

Mulai Semester Genap 2012/2013, Dosen diwajibkan mengambil sendiri perlengkapan perkuliahan di SPA, sekaligus melakukan absensi perkuliahan dengan menggunakan sidik jari. Sehingga kesalahan dalam hal peng-input-an kehadiran Dosen dapat diminimalisir.

Mulai Semester Genap 2012/2013, Staf SPA hanya melakukan peng-input-an kehadiran mahasiswa. Sedangkan dosen langsung secara otomatis ter-record ketika melakukan absensi.

Absensi dilakukan setiap sesi perkuliahan, sebelum mulai mengajar dan  selesai mengajar, sambil mengembalikan perlengkapan perkuliahan. Ketika ada Dosen dalam satu hari Dosen mengajar 2 kali, maka Dosen wajib melakukan absen sebanyak 2 kali.

Visitasi Akreditasi Institusi

Visitasi  Universitas Nasional sehubungan dengan perpanjangan  Akreditasi Universitas Nasional.

Hari / Tanggal : 17 – 18 Desember 2012
Pukul : 08.00 – selesai
Tempat : ruang seminar selasar Lantai 3

Tim Asesor Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN – PT):

1. Prof. Dr.Ir. Kapti Rahayu Kuswanto (UGM)

2. Prof. Dr. Sarwiji Suwandi, M.Pd (UNS)

3. Prof. Dr. Etty R. Agoes, SH, LLM (UNPAD)

4. Prof. Dr. Sumartono, MS (UB)

Visitasi Program Studi Sosiologi

Visitasi Prodi Sosiologi, Fakultas Ilmu Sosial dan Politik, Universitas Nasional sehubungan dengan perpanjangan  Akreditasi Prodi Sosiologi.
Hari / Tanggal : 27 – 28 Nopember 2012
Pukul : 09.00 – selesai
Tempat : Blok 1 Lantai 3

Tim Asesor Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN – PT):
1. Dr. Partini, SU (UGM)
2. Dr. Azwar, M.Si (UNAND)

Prosedur Cuti Akademik

Dasar hukum :

Sk. Rektor no. 1 tahun 2011

Waktu Pelaksanaan :

Penerimaan Mahasiswa baru dan Pengisian KRS

 

(5)       Cuti Akademik dapat diberikan dengan ketentuan :

  1. Memenuhi prosedur yang berlaku;
  2. Telah menempuh perkuliahan  sekurang-kurangnya 2 (dua) semester;
  3. Maksimum 4 (empat) semester
  4. Tidak lebih dari 2 (dua) semester berturut-turut;
  5. Tidak sedang tidak aktif

(6)       Cuti akademik sebagaimana dimaksud pada ayat (5) pasal ini tidak mengurangi jumlah maksimum masa studi;

(7)       Prosedur pendaftaran cuti akademik adalah sebagai berikut:

  1. Mahasiswa telah menyelesaikan seluruh beban kewajibannya;
  2. Meminta lembar cuti akademik pada BAA;
    1. Setelah lembar cuti akademik diisi, mahasiswa harus meminta persetujuan Ketua Program Studi serta Dosen Pembimbing Akademik;
    2. Lembar cuti akademik yang telah disetujui tersebut dikembalikan ke BAA;
    3. BAA mengeluarkan ijin cuti akademik dalam rangkap 4 (empat),   lembar pertama tetap di BAA, lembar kedua diserahkan ke Biro Keuangan dan lembar ketiga diserahkan ke Fakultas/Sekolah Pascasarjana, serta lembar keempat untuk kepada mahasiswa bersangkutan;

(8)       Mahasiswa  yang tidak melaksanakan administrasi akademik sebagaimana dimaksud dalam ayat (2) sampai dengan ayat (4) pasal ini tidak diijinkan mengikuti seluruh kegiatan akademik dan kegiatan kemahasiswaan.

 

Prosedurnya :

  1. Mahasiswa mengambil formulir permohonan cuti di BAA
  2. Mahasiswa mengisi formulir permohonan cuti dan melakukan konsultasi dengan pembimbing akademik atau Prodi tentang rencana cuti.
  3. Mahasiswa membayar cuti akademik di bank dan divalidasi oleh bagian keuangan
  4. Mahasiswa menyerahkan formulir permohonan cuti, lembar hasil konsultasi  dan bukti pembayarannya ke  BAA.
  5. BAA melakukan entry data cuti ke Komputer dan mencetak surat keterangan cuti akademik
  6. BAA membuat Surat keterangan cuti untuk sahkan oleh Rektor

Surat keterangan cuti diberikan kepada Fakultas/Akadem

Visitasi Program Studi Manajemen Informatika

Visitasi Prodi Manajemen Informatika, Fakultas Teknologi Komunikasi dan Informatika, Universitas Nasional sehubungan dengan perpanjangan  Akreditasi Prodi Manajemen Informatika.
Hari / Tanggal : 17 – 18 Nopember 2012
Pukul : 09.00 – selesai
Tempat : Ruang Seminar Selasar, lantai 3

Tim Asesor Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN – PT):
1. Erik Iman Heri ( UTY)
2. M. Husni (ITS)