SURAT EDARAN TENTANG PENDATAAN VAKSINASI UNIVERSITAS NASIONAL

SURAT EDARAN TENTANG PENDATAAN VAKSINASI UNIVERSITAS NASIONAL

SURAT EDARAN REKTOR TTG PENDATAAN VAKSINASI

Yth. Pimpinan Fakultas, Dosen, Karyawan, Mahasiswa Universitas Nasional.

          Sehubungan dengan persiapan PTM pada Semester Genap 2021/2022 dan surat edaran Rektor Unas Nomor: 21/R/I/2022 Tentang Pendataan Vaksinasi Universitas Nasional bersama ini kami sampaikan kepada sivitas akademika untuk mengisi kuisioner yg kami edarkan ini agar kami bisa menyiapkan PTM dengan baik.

 

Untuk Pimpinan, Dosen, dan Karyawan silahkan mengisi tautan link dibawah ini:

https://bit.ly/3nFQ8go

Untuk Mahasiswa silahkan mengisi tautan link dibawah ini:

 https://bit.ly/3GOD3cc

 

Demikian kami sampaikan, atas kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.

 Jakarta, 20 Januari 2022

                      Ttd
Dr.Suryono Efendi, SE, M.BA.,MM.

 

SK dan Sertifikat Akreditasi dari BAN-PT Untuk Program Studi Teknik Fisika

SK dan Sertifikat Akreditasi dari BAN-PT Untuk Program Studi Teknik Fisika

Masa Berlaku 28 Desember 2021 –sampai dengan– 28 Desember 2026 

SSK-Teknik Fisika_28 Des 2026

Silahkan Klik Download SK Akreditasi

SSertifikat-Teknik Fisika_28 Des 2026

Silahkan Klik Download Sertipikat Akreditasi

SK dan Sertifikat Akreditasi dari BAN-PT Untuk Program Studi HUKUM PASCA (S2)

SK dan Sertifikat Akreditasi dari BAN-PT Untuk Program Studi HUKUM PASCA (S2) | Masa Berlaku 28 Desember 2021 – 28 Desember 2026

SK_AkreFH_28Desember2021 – 28Desember2026

Silahkan Klik Download SK Akreditasi

Sertifikat_AkreFH_28Desember2021 – 28Desember2026

Silahkan Klik Download Sertipikat Akreditasi

MANUAL MUTU BIRO ADMINISTRASI AKADEMIK

MANUAL MUTU BIRO ADMINISTRASI AKADEMIK

Silahkan Klik Disini

KEPUTUSAN REKTOR NOMOR 131 TAHUN 2020 TENTANG PENERIMAAN MAHASISWA PINDAHAN DI UNIVERSITAS NASIONAL

KEPUTUSAN REKTOR NOMOR 131 TAHUN 2020

TENTANG: PENERIMAAN MAHASISWA PINDAHAN DI UNIVERSITAS NASIONAL

Silahkan Klik Disini

Laksanakan AMI, UNAS Komitmen Terapkan Standar Mutu Secara Konsisten dan Berkesinambungan

Jakarta (UNAS) – Berdasarkan Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi No. 62 Tahun 2016 tentang Sistem Penjaminan Mutu Perguruan Tinggi (SPM Dikti) bahwa sistem penjaminan mutu merupakan kegiatan sistemik untuk meningkatkan mutu pendidikan tinggi secara berencana dan berkelanjutan. Dengan adanya peraturan tersebut,  perlu diimplementasikan oleh seluruh perguruan tinggi.

Dalam kaitan ini, Universitas Nasional telah berkomitmen untuk menerapkan standar mutu perguruan tinggi secara konsisten dan berkesinambungan. Hal itu dibuktikan dengan menggelar bulan Audit Mutu Internal (AMI) sebagai salah satu implementasi SPM Dikti.

“ Komitmen penting SPMI Universitas Nasional lainnya diwujudkan dalam pelaksanaan AMI secara periodik dan terjadwal pada setiap akhir tahun terhadap seluruh unit kerja yang terdiri dari 31 program studi di lingkungan UNAS, 14 badan dan biro sebagai audit,”  ujar Wakil Rektor Bidang Akademik, Kemahasiswaan dan Alumni Dr. Suryono Efendi, S.E., M.B.A., M.M., dalam sambutannya pada acara pembukaan bulan audit mutu internal dan peluncuran aplikasi e-monev Jumat, (26/11).

Dr. Suryono Efendi, S.E., M.B.A., M.M.

Ia menambahkan, AMI bukan hanya berupa formalitas tetapi juga merupakan sebuah acuan dalam penyelenggaraan tata kelola untuk memastikan pencapaian visi misi Universitas sesuai dengan prinsip-prinsip penjaminan mutu yang berbasis kepada proses dan perbaikan yang berkelanjutan. “ Konsistensi pelaksanaan AMI diharapkan dapat mengembangkan dan memperkuat budaya mutu di seluruh unit kerja di lingkungan Universitas Nasional, ” katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Badan Penjaminan Mutu Universitas Nasional Dr. Erna Ermawati Chotim, M.Si., mengatakan bahwa AMI sebagai salah satu siklus penting dalam Standar Penjaminan Mutu Internal (SPMI)  di lingkungan Universitas Nasional. Ia juga menyampaikan bahwa dengan pelaksanaan AMI ini Universitas Nasional berkomitmen penuh melaksanakan siklus Perencanaan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan (PPEPP) secara berkelanjutan dimana tahap penetapan dan pelaksanaan sudah dilakukan melalui dokumen SPMI berupa standar dan manual mutu.

“ Pelaksanaan AMI ini sendiri merupakan tahap evaluasi yang akan dilanjutkan dengan tahap pengendalian dan diakhiri dengan tahap peningkatan berdasarkan rekomendasi perbaikan di tingkat pemimpin melalui laporan rapat tinjauan manajemen, ” jelas Erna.

Pada bulan audit mutu internal ini, nantinya akan diisi dengan berbagai kegiatan yaitu Pengisian Evaluasi Diri oleh Auditee, Audit Dokumen, Audit Lapangan, Laporan Tindak Lanjut, Laporan AMI dan Laporan Akhir. Kegiatan ini pun berlangsung mulai tanggal 15 November hingga 31 Desember 2021.

Peluncuran Aplikasi E-Monev

Bersamaan dengan pembukaan bulan audit mutu internal, Universitas Nasional meluncurkan secara resmi aplikasi E-Monev Sistem Monitoring Universitas Nasional (Simonas). Peluncuran dilakukan oleh Wakil Rektor Bidang Akademik, Kemahasiswaan dan Alumni Dr. Suryono Efendi, S.E., M.B.A., M.M.

Aplikasi yang diinisiasi oleh Badan Penjaminan Mutu (BPM) merupakan hasil kolaborasi dengan Badan Pengelola Sistem Informasi (BPSI). Aplikasi ini dirancang untuk mensistematiskan dan mengintegrasikan kebutuhan data monev internal di lingkungan Universitas Nasional sekaligus pemenuhan kebutuhan data untuk SPME (Sistem Penjaminan Mutu Eksternal) atau akreditasi nasional.

Suryono mengatakan bahwa adanya aplikasi simonas ini sebagai pendukung dalam memperoleh data yang akurat, valid, sistematis dan terintegrasi untuk memastikan bahwa SPME memenuhi penilaian unggul sebagai orientasi capaian untuk institusi maupun program studi. “ Sehingga untuk memenuhi kebutuhan SPMI dan SPME, Universitas Nasional telah membangun sebuah aplikasi E-Monev, ” pungkasnya.

Dr. Erna Ermawati Chotim, M.Si.

Ia juga berharap agar kedepannya sistem ini mampu mempermudah, mensistematiskan, dan mengintegrasikan seluruh data-data terkait di seluruh unit kerja di lingkungan Universitas Nasional. Aplikasi yang berbasis E-Monev ini, kata Suryono, selanjutnya akan dikembangkan menjadi suatu aplikasi sistem manajerial yang bisa menjadi acuan bagi pimpinan di tingkat Universitas dalam pengambilan keputusan yang bersifat strategis.

Kepala Badan Penjaminan Mutu Universitas Nasional Dr. Erna Ermawati Chotim, M.Si., menuturkan bahwa secara bertahap akan mensistemastikan seluruh data sehingga Universitas Nasional memiliki pangkalan data internal yang siap untuk kebutuhan pelaporan SPME yang diperlukan baik pada tingkat program studi maupun institusi (Universitas Nasional).

“ Harapannya melalui konsistensi kita dalam menyelenggarakan siklus SPMI dan integrasi data melalui e-monev, Universitas Nasional dapat mencapai visi dan misinya menjadi Universitas unggulan di tingkat Nasional dan terekognisi di tingkat Internasional, ” tandasnya. (*DMS)

SK 26 Tahun 2016 SOP KONVERSI MAHASISWA PINDAHAN

SK 26 Tahun 2016 SOP KONVERSI MAHASISWA PINDAHAN

Silahkan Klik Unduh

SK 219 TAHUN 2019 TENTANG PENERBITAN IJAZAH, TRANSKRIP DAN SKPI

SK 219 TAHUN 2019 TENTANG PENERBITAN IJAZAH, TRANSKRIP DAN SKPI

Silahkan Klik Unduh

PERATURAN REKTOR UNIVERSITAS NASIONAL Nomor : 17 Tahun 2017 Tentang PERATURAN AKADEMIK DI LINGKUNGAN UNIVERSITAS DAN AKADEMI-AKADEMI NASIONAL

PERATURAN REKTOR UNIVERSITAS NASIONAL
Nomor : 17 Tahun 2017
Tentang
PERATURAN AKADEMIK DI LINGKUNGAN UNIVERSITAS
DAN AKADEMI-AKADEMI NASIONAL

Silahkan Klik Unduh

Waspada Penipuan Mengatasnamakan UNAS

Apa bila menerima Tlp/SMS/WA yang mencurigakan atau membingungkan

segera hubungi unit terkait langsung atau kroscek datang ke Universitas Nasional

 

_