Peraturan Pemerintah No. 17 Tahun 2010 Pasal 97 menyatakan bahwa kurikulum perguruan tinggi dikembangkan dan dilaksanakan berbasis kompetensi (KBK). Pernyataan ini telah menegaskan kembali Kepmendiknas No. 232/U/2000 tentang Pedoman Penyusunan Kurikulum Pendidikan Tinggi dan Penilaian Hasil Belajar Mahasiswa, serta No.045/U/2002 tentang Kurikulum Inti Pendidikan Tinggi. Implementasi KBK seharusnya telah terlaksana di seluruh perguruan tinggi (PT) mulai akhir […]