Sehubungan akan diberlakukannya Kurikulum Berbasis Komptensi (KBK) mulai semester Ganjil 2013/2014 di Universitas Nasional, maka ada hal-hal yang perlu di ketahui. bisa download pengumuman ini bagi Dosen dan Mahasiswa
Kalender Akademik
Sehubungan akan diberlakukannya Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) mulai tahun akademik 2013/2014 di Universitas Nasional, maka ada beberapa hal yang perlu diketahui mengenai Kalender Akademik, yaitu:
- Bagi Mahasiswa Univesitas Nasional kecuali program studi Bahasa Mandarin, maka Kalender Akademik yang berlaku adalah Kalender Akademik Universitas Nasional.
- Bagi Mahasiswa Akademi-Akademi Nasional dan Program Studi Bahasa Mandarin, maka Kalender Akademik yang berlaku adalah Kalender Akademik Akademi-Akademi Nasional.
- Bagi Mahasiswa Sekolah Pascasarjana, maka Kalender Akademik yang berlaku adalah Kalender Akademik Sekolah Pascasarjana.
Kalender Akademik sudah bisa diambil di BAA.
Atau bisa dilihat pada link berikut: http://baa.unas.ac.id/category/kalender-akademik/
Aturan Peralihan
Sehubungan dengan diterapkannya Kurikulum berbasis kompetensi mulai tahun akademik 2013/2014 di Universitas Nasional
SK Rektor no. 124 tahun 2013
SK Rektor no. 124 tahun 2013
tentang Pemberlakuan Kurikulum Berbasis Kompetensi Program Pendidikan Sarjana dan Diploma Universitas Nasional
SK. Rektor no 127 tahun 2013
Keputusan Rektor Universitas Nasional
nomor 127 tahun 2013
tentang
Sistem Penyelenggaraan Pendidikan Program Sarjana dan Diploma Universitas Nasional. yang menjadikan dasar diberlakukannya kurikulum berbasis kompetensi di Universitas Nasional
Sk Rektor no. 117 tahun 2012
Keputusan Rektor Universitas Nasional nomor 117 tahun 2012
tentang
Pedoman Pelaksanaan Pengenalan Sistem Pendidikan Tinggi dan Pengenalan Ekstra Kulikuler bagi Mahasiswa Baru Universitas Nasional.
Wisuda Periode II tahun akademik 2012/2013
Wisuda Sarjana Strata 2, Strata 1 dan Diploma
Universitas Nasional dan Akademi – Akademi Nasional
Periode kedua Tahun Akademik 2012/2013
Dilaksanakan Pada :
Hari/Tanggal : Minggu / 6 Oktober 2013
Waktu : 08.00 – selesai
Tempat : Plenary Hall, Balai Sidang Jakarta,
Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta 10270.
Biaya : Rp. 1.500.000
Pendaftaran :
Tanggal 2 Juli 2013 s/d tanggal 21 September 2013, di biro Administrasi Akademik, Selasar lantai II.
Persyaratan :
- Membawa formulir pendaftaran Wisuda
- Foto Ukuran 3 X 4 ( 2 lembar)
- Berkas Pembuatan Ijazah
SK. Rektor No. 105 Tahun 2013
SK. Rektor ini mengenai Putus Kuliah (Drop Out) Mahasiswa
SK. Rektor No. 104 Tahun 2013
SK. Rektor ini mengenai perubahan ayat (2) pasal 49 Keputusan Rektor Nomor 01 Tahun 2011 tentang komposisi nilai akhir
Penilaian hasil belajar
Deskripsi
Sistem penilaian Pendidikan merupakan rangkaian penilaian yang dilakukan oleh Dosen secara berkesinambungan yang diperoleh melalui Penugasan, Quis, Ujian Tengah Semester, dan Ujian Akhir Semester.
Sumber : SK. Rektor No. 1 Tahun 2011
Elemen Standar
- Penilaian Hasil Belajar oleh Dosen dilakukan secara berkesinambungan melalui Ujian Tengah Semester, Ujian Akhir Semester, Kuis dan Penugasan
- Untuk Pelaksanaan Ujian Tengah Semester dan Ujian Akhir Semester dikoordinasikan oleh program studi.
- Hasil Penilaian sebagaimana butir 1 di atas harus dilaporkan kepada Program Studi yang akan digunakan untuk menilai pencapaian kompetensi mahasiswa; bahan penyusunan laporan kemajuan hasil belajar; dan memperbaiki proses pembelajaran.
Penilaian Hasil Belajar secara keseluruhan digunakan oleh institusi sebagai pertimbangan penetapan mahasiswa untuk mengikuti ujian Sidang Tugas Akhir/Skripsi yang selanjutnya untuk menentukan yudisium.
Nilai Akhir Mata Kuliah
- Nilai akhir suatu mata kuliah menunjukkan hasil evaluasi setiap mata kuliah yang ditempuh selama satu semester;
- Nilai Akhir (NA) suatu mata kuliah merupakan gabungan dari Nilai Tugas (T), Nilai Ujian Tengah Semester (UTS) dan Nilai Ujian Akhir Semester (UAS), dengan komposisi :
- Nilai Tugas 30%.
- Nilai UTS 30%
- Nilai UAS 40%.
- NA suatu mata kuliah dinyatakan dalam bentuk huruf, yang merupakan konvensi dari nilai angka ke nilai huruf dan padanya diberikan bobot tertentu :
a. Program Diploma dan S-1 :
nilai huruf | Bobot Nilai | Nilai Angka |
A | 4,00 | 86,00 – 100,00 |
A- | 3,70 | 80,00 – 85,99 |
B+ | 3,30 | 76,00 – 79,99 |
B | 3,00 | 72,00 – 75,99 |
B- | 2,70 | 68,00 – 71,99 |
C+ | 2,30 | 64,00 – 67,99 |
C | 2,00 | 60,00 – 63,99 |
D | 1,00 | 50,00 – 59,99 |
E | 0,00 | ≤ 49,90 |
- Minimal nilai C untuk semua mata kuliah pada Program S-1 dan Diploma;
- Nilai B– kecuali Tesis yang minimal nilainya B pada Program Studi S-2;
- Minimal nilai B untuk semua mata kuliah pada Program S-3;
b. Program S-2
Nilai Huruf | Bobot Nilai | Nilai Angka |
A | 4,00 | 86,00 – 100,00 |
A- | 3,70 | 80,00 – 85,99 |
B+ | 3,30 | 76,00 – 79,99 |
B | 3,00 | 72,00 – 75,99 |
B- | 2,70 | 68,00 – 71,99 |
C | 2,00 | 60,00 – 63,99 |
D | 1,00 | 50,00 – 59,99 |
E | 0,00 | ≤ 49,90 |
c. Program S-3
Nilai Huruf | Bobot Nilai | Nilai Angka |
A | 4,00 | 86,00 – 100,00 |
A- | 3,70 | 80,00 – 85,99 |
B+ | 3,30 | 76,00 – 79,99 |
B | 3,00 | 72,00 – 75,99 |
C | 2,00 | 60,00 – 63,99 |
D | 1,00 | 50,00 – 59,99 |
E | 0,00 | ≤ 49,90 |