berikut ini adalah edaran kopertis wilayah III, terkait tentang pelaporan data ke PDPT (Pangkalan data perguruan tinggi). Salah satu point mengatakan: Mahasiswa Pindahan dapat diterima di PTS harus telah diklarifikasi ke PTS/prodi asal, dibuatkan penyetaraan matakuliah dan tercantum dalam laporan PDPT PTS/Prodi asal yang tayang pada laman forlap.dikti.go.id
Pelaporan Data PDPT
- Post author By administrator
- Post date
- Categories In Aturan Akademik, Edaran Akademik
- No Comments on Pelaporan Data PDPT