SK. Rektor ini mengenai perubahan ayat (2) pasal 49 Keputusan Rektor Nomor 01 Tahun 2011 tentang komposisi nilai akhir

SK. Rektor No. 104 Tahun 2013
One response to “SK. Rektor No. 104 Tahun 2013”
-
percuma jika dosennya hadir dan murid hadir jika materi yang diberikan tidak jelas dan tidak nyambung,hanya sedikit dosen di UNAS yang bisa bikin kelas hidup dan Mahasiswa menjadi aktif
Leave a Reply