Dasar hukum :
Bidang pekerjaan Registrasi dan perkuliahan
Waktu Pelaksanaan :
- Dua Minggu sebelum perkuliahan berlangsung untuk alokasi jadwal perkuliahan
- Setiap hari untuk pelayanan SPA mengadakan kuliah pengganti
- Setiap kali ada permintaan dari UKM, Senat Fakultas dan Civitas Akademik.
Prosedurnya :
- Untuk Fakultas/ Akademi : Fakultas/Akademi Memberikan Jadwal Perkuliahan dan Jadwal Ujian Kepada BAA.
- Untuk SPA : SPA memberikan form kuliah pengganti yang sudah diisi oleh Dosen kepada BAA.
- Untuk Civitas Akademi : Civitas Akademika UNAS, mengajukan permohonan pemakaian ruang untuk kegiatan mereka kepada BAA.
- BAA mengecek dan menentukan kuota ruang kuliah sesuai kebutuhan masing-masing Fakultas/Akademi dan Civitas Akademik, berdasakan shif per hari untuk matakuliah 2 sks dan matakuliah 3 sks
- Fakultas/akademi menginput jadwal kuliah berdasarkan alokasi yang berikan oleh BAA.
- SPA dan Civitas akademik, mendapatkan alokasi ruang kuliah untuk kegiatan mereka dari BAA.