Laporan Penyelenggaraan Kegiatan Akademik
Evaluasi Program Studi Berbasis Evaluasi Diri (EPSBED)
- Laporan penyelenggaraan kegiatan akademik EPSBED dibuat BAA pada tiap semester;
- Laporan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dalam pasal ini disusun dalam format yang ditentukan Direktorat Pendidikan Tinggi (DIKTI).
- Universitas melaporkan penyelenggaraan kegiatan Akademik tiap Program Studi ke Kopertis Wilayah III, melalui Biro Administrasi Akademik