Category: Pengumuman

Prosedur Mahasiswa Pindahan/Melanjutkan Studi

Dasar hukum : Sk. Rektor no. 1 tahun 2011 Waktu Pelaksanaan : Penerimaan Mahasiswa baru     Ketentuan Umum Masa Studi Mahasiswa Aktif dan Pindahan   (1)       Masa studi Program S-1dan D.IV , minimum 7 (tujuh) semester dan maksimum 14 (empat belas) semester; (2)       Masa studi Program S-2, minimum 4 (empat) semester dan maksimum 8 […]