Workshop dan Konsolidasi “Safe Campus”, UNAS Perkuat Ruang Aman bagi Mahasiswa

Jakarta, 12 Mei 2026 – Universitas Nasional (UNAS) melalui Komisi Disiplin (KOMDIS) menyelenggarakan Workshop dan Konsolidasi “Safe Campus: Merancang Ruang Aman dan Sinergi Program Anti Kekerasan” di Aula UNAS, Selasa (12/5). Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen universitas dalam memperkuat sinergi program pencegahan dan penanganan kekerasan serta meningkatkan pemahaman sivitas akademika mengenai mekanisme pelaporan yang aman, mudah diakses, dan terjamin kerahasiaannya.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum, Keuangan, dan SDM Prof. Dr. Suryono Efendi, S.E., M.B.A., M.M, Ketua KOMDIS UNAS Surajiman, S.H., M.Hum, Sekretaris KOMDIS Asmawi, S.T., M.T, Ketua Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Dr. Ummu Salamah, S.Ag., M.A., S.H., M.H, Kepala Bidang Pencegahan dan Penanganan Anti Perundungan dan Intoleransi Nursatyo, S.Sos., M.Si, Ketua Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Anti Narkoba Dr. dr. Andi Julia Rifiana, S.H., M.Kes, serta perwakilan himpunan mahasiswa di lingkungan UNAS.

Melalui workshop ini, peserta mendapatkan informasi mengenai berbagai layanan dan ruang aman yang telah disediakan universitas, seperti Komisi Disiplin, Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPK), serta Badan Konseling Mahasiswa. Kehadiran unit-unit tersebut merupakan wujud nyata komitmen UNAS dalam menciptakan lingkungan akademik yang aman, inklusif, dan bebas dari segala bentuk kekerasan. Layanan ini tidak hanya diperuntukkan bagi mahasiswa, tetapi juga bagi seluruh sivitas akademika Universitas Nasional, termasuk dosen dan tenaga kependidikan, sehingga setiap individu dapat menjalankan aktivitas belajar, mengajar, maupun bekerja dengan rasa aman dan nyaman.

Dalam kegiatan tersebut, UNAS juga menegaskan bahwa setiap mahasiswa maupun anggota sivitas akademika tidak perlu merasa takut atau ragu untuk melaporkan dugaan tindakan kekerasan, perundungan, intoleransi, maupun pelanggaran lainnya yang terjadi di lingkungan kampus. Setiap laporan yang masuk akan ditangani secara profesional, objektif, dan menjaga kerahasiaan pelapor sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

Melalui penguatan kolaborasi antarunit serta kemudahan akses pelaporan yang terus dikembangkan, Universitas Nasional berharap tercipta budaya kampus yang saling menghormati, peduli, dan mendukung satu sama lain. Dengan demikian, program Safe Campus tidak hanya menjadi upaya pencegahan dan penanganan kekerasan, tetapi juga menjadi langkah strategis untuk memastikan bahwa seluruh sivitas akademika UNAS dapat belajar, berkarya, dan berkembang dalam lingkungan yang aman, nyaman, dan berkeadilan.

Komisi Disiplin

Layanan Pengaduan/Pelaporan Pelanggaran

Badan Konseling

Layanan Konseling bagi civitas akademik