Himbauan Terkait Penerbitan Ijazah

1. Dihimbau kepada seluruh mahasiswa agar melakukan pengecekan dan penyesuaian data pribadi secara cermat sebelum proses pencetakan ijazah, guna memastikan kesesuaian data dan meminimalisir terjadinya kesalahan pada ijazah.
2. Setelah dinyatakan lulus dan melaksanakan sidang, mahasiswa wajib melakukan sesi foto ijazah di Biro Administrasi Akademik (BAA) sesuai jadwal yang ditetapkan.
3. Mahasiswa diharapkan melakukan konfirmasi pengambilan ijazah melalui nomor layanan Ijazah (+62 822-1114-9230) untuk memperoleh informasi lebih lanjut mengenai waktu dan prosedur pengambilan.