Diberitahukan kepada seluruh pihak terkait bahwa proses verifikasi data lulusan untuk angkatan di bawah tahun 2002 bisa melalui akses registrasi mahasiswa melalui laman lldikti berikut
https://nirl-lldikti3.kemdikbud.go.id/
dan Sehubungan dengan layanan permohonan pengesahan dokumen akademik di Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah III, serta dengan memperhatikan Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Nomor 50 Tahun 2024 tentang Ijazah, Sertifikat Kompetensi, dan Sertifikat Profesi Jenjang Pendidikan Tinggi, kepada pemangku kepentingan kami sampaikan surat edaran sebagai berikut:
Bagi lulusan yang membutuhkan konfirmasi atau pengecekan status kelulusan, dipersilakan untuk mengakses layanan verifikasi melalui kanal resmi yang telah disediakan atau menghubungi bagian administrasi.

