Menampilkan 5 Hasil

Visitasi Program Studi Sosiologi

Visitasi Prodi Sosiologi, Fakultas Ilmu Sosial dan Politik, Universitas Nasional sehubungan dengan perpanjangan  Akreditasi Prodi Sosiologi.
Hari / Tanggal : 27 – 28 Nopember 2012
Pukul : 09.00 – selesai
Tempat : Blok 1 Lantai 3

Tim Asesor Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN – PT):
1. Dr. Partini, SU (UGM)
2. Dr. Azwar, M.Si (UNAND)

Prosedur Cuti Akademik

Dasar hukum :

Sk. Rektor no. 1 tahun 2011

Waktu Pelaksanaan :

Penerimaan Mahasiswa baru dan Pengisian KRS

 

(5)       Cuti Akademik dapat diberikan dengan ketentuan :

  1. Memenuhi prosedur yang berlaku;
  2. Telah menempuh perkuliahan  sekurang-kurangnya 2 (dua) semester;
  3. Maksimum 4 (empat) semester
  4. Tidak lebih dari 2 (dua) semester berturut-turut;
  5. Tidak sedang tidak aktif

(6)       Cuti akademik sebagaimana dimaksud pada ayat (5) pasal ini tidak mengurangi jumlah maksimum masa studi;

(7)       Prosedur pendaftaran cuti akademik adalah sebagai berikut:

  1. Mahasiswa telah menyelesaikan seluruh beban kewajibannya;
  2. Meminta lembar cuti akademik pada BAA;
    1. Setelah lembar cuti akademik diisi, mahasiswa harus meminta persetujuan Ketua Program Studi serta Dosen Pembimbing Akademik;
    2. Lembar cuti akademik yang telah disetujui tersebut dikembalikan ke BAA;
    3. BAA mengeluarkan ijin cuti akademik dalam rangkap 4 (empat),   lembar pertama tetap di BAA, lembar kedua diserahkan ke Biro Keuangan dan lembar ketiga diserahkan ke Fakultas/Sekolah Pascasarjana, serta lembar keempat untuk kepada mahasiswa bersangkutan;

(8)       Mahasiswa  yang tidak melaksanakan administrasi akademik sebagaimana dimaksud dalam ayat (2) sampai dengan ayat (4) pasal ini tidak diijinkan mengikuti seluruh kegiatan akademik dan kegiatan kemahasiswaan.

 

Prosedurnya :

  1. Mahasiswa mengambil formulir permohonan cuti di BAA
  2. Mahasiswa mengisi formulir permohonan cuti dan melakukan konsultasi dengan pembimbing akademik atau Prodi tentang rencana cuti.
  3. Mahasiswa membayar cuti akademik di bank dan divalidasi oleh bagian keuangan
  4. Mahasiswa menyerahkan formulir permohonan cuti, lembar hasil konsultasi  dan bukti pembayarannya ke  BAA.
  5. BAA melakukan entry data cuti ke Komputer dan mencetak surat keterangan cuti akademik
  6. BAA membuat Surat keterangan cuti untuk sahkan oleh Rektor

Surat keterangan cuti diberikan kepada Fakultas/Akadem

Visitasi Program Studi Manajemen Informatika

Visitasi Prodi Manajemen Informatika, Fakultas Teknologi Komunikasi dan Informatika, Universitas Nasional sehubungan dengan perpanjangan  Akreditasi Prodi Manajemen Informatika.
Hari / Tanggal : 17 – 18 Nopember 2012
Pukul : 09.00 – selesai
Tempat : Ruang Seminar Selasar, lantai 3

Tim Asesor Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN – PT):
1. Erik Iman Heri ( UTY)
2. M. Husni (ITS)