Prosedur Pemberian nomor Pokok

Dasar hukum :

Sk. Rektor no. 1 tahun 2011

Waktu Pelaksanaan :

Pada saat Penerimaan Mahasiswa Baru Ganjil dan Genap

 

Nomor Pokok Mahasiswa (NPM)

 

Setiap mahasiswa mempunyai NPM terdiri atas 15 (lima belas) digit yang mempunyai arti :

  1. 2 (dua) digit pertama untuk tahun masuk;
  2. 4 (empat) digit kedua untuk kode Universitas;
  3. 2 (dua) digit ketiga untuk kode Fakultas;
  4. 2 (dua) digit keempat untuk kode Program Studi;
  5. (satu) digit  kelima  ;
  6. kode   (lima) untuk mahasiswa reguler;

    kode 6 (enam) untuk mahasiswa aktif kembali;

    kode 7 (tujuh) untuk mahasiswa pindahan;

    kode 8 (delapan) untuk mahasiswa asing ;

  7. (empat) digit keenam untuk kode nomor urut.

 

Prosedurnya :

  1. PPMB memberikan berkas calon mahasiswa ke BAA
  2. BAA mengecek kelengkapan berkas, apabila tidak lengkap, berkas di kembalikan
  3. Berkas lengkap, PDM memberikan NPM kepada mahasiswa baru

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *