Jakarta (UNAS) – Pelaporan SPT tahunan merupakan kegiatan wajib yang dilakukan oleh orang yang berpenghasilan diatas Pendapatan Tidak Kena Pajak (PTKP) sesuai ketentuan yang berlaku. Tax Center UNAS bersama dengan DJP Kanwil Jakarta Selatan II memberikan pendampingan pengisian Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Online kepada karyawan dan dosen pada Kamis (24/3) di Laboratorium Jaringan Komputer.
Pendampingan pengisian SPT oleh KPP Pasar Minggu bertujuan untuk mengajak masyarakat lebih sadar akan pentingnya lapor pajak. “Selama pendampingan pengisian SPT harapannya semoga masyarakat lebih sadar untuk lapor pajak, karena akan kena denda per 31 Maret 2022. Ada sanksi nya baik pajak perorangan maupun badan/ Lembaga,” tutur Sigit Kurniawan selaku Fungsional penyuluh Pajak KPP Pasar Minggu.
Ditemui di ruangan berbeda, pengurus Tax Center Unas, Erwin Indriyanto, SE., M.Si., Ak., menyampaikan bahwa pendampingan pengisian SPT sudah berjalan tahun ke 8 dan akan terus memberikan pendampingan setiap tahunnya. “Kegiatan ini sudah berjalan selama 8 tahun, artinya bahwa tax center UNAS selalu memberikan pelayanan kepada masyarakat. Kegiatan ini cukup berhasil mengingat antusias dosen dan karyawan dalam pendampingan ini menurun, itu artinya para dosen dan karyawan UNAS sudah bisa melakukan pengisian SPT secara mandiri,” terang Erwin.
Selain memberikan pendampingan pengisian SPT, Erwin juga menurunkan mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis sebagai Relawan Pajak. Sebanyak 5 orang mahasiswa Prodi Ekonomi turut membantu jalannya pendampingan pengisian SPT.
“Dari relawan pajak, UNAS mengirimkan 5 mahasiswa dari Prodi Ekonomi. Sebelum turun membantu ke lapangan, mahasiswa ini diberi pelatihan di KPP Cilandak dan tentunya bukan hanya UNAS yang mengirimkan mahasiswa tapi juga kampus-kampus lain yang berada di wilayah DJP Kanwil Jakarta Selatan II,” tambahnya.
Ia juga berharap dengan adanya mahasiswa magang sebagai tenaga relawan pajak, kegiatan tersebut bisa dijadikan salah satu kegiatan MBKM. *(TIN/MPR)