Prosedur Pengarsipan dan Korespondensi

 

Waktu Pelaksanaan :

Setiap hari

 

Surat Masuk

 

  1. Surat datang dari internal ataupun eksternal
  2. Dilaporkan ke kelapa BAA
  3. Kepala BAA memberikan disposisi, untuk di proses
  4. Jika surat berupa tembusan, maka Staf BAA mengarsipkan Surat berdasarkan Surat masuk

 

Surat Keluar

 

  1. BAA membuat surat untuk internal ataupun eksternal
  2. Staf BAA memberikan nomor surat
  3. Mengirimkan dan mengarsipkan surat keluar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *