PENDAFTARAN REMEDIASI MATA KULIAH
Tujuan:
Standard Operasional Prosedur ini disusun dalam rangka merumuskan prosedur pelaksanaan REMEDIASI MATA KULIAH secara online Universitas Nasional.
Persyaratan Peserta Remedial :
- Mahasiswa aktif di semester berjalan
- Telah mengikuti mata kuliah tersebut pada kuliah reguler semester berjalan dengan nilai maksimum C dan/ atau minimum D; Nilai E, pada semester berjalan bagi mahasiswa yang sudah selesai skripsi dibuktikan dengan buku skripsi yang sudah disetujui Pembimbing Skripsi.
- Telah mengisi Kartu Rencana Remedial (KRR) dan menyelesaikan persyaratan administratif;
- Terdaftar dalam Daftar Peserta Mata Kuliah (DPMK) remedial
Prosedur :
Setelah Prodi mengisi Jadwal Remedial mata Kuliah dalam Aplikasi Akademik , peserta remedial mengikuti prosedur berikut :
- Membayar biaya remedial di Bank BRI, sesuai dengan jumlah sks yang direncanakan
- Mahasiswa ke Bagian Keuangan menyerahkan bukti pembayaran dari bank untuk divalidasi petugas bagian keuangan
- Menginput mata kuliah remedial secara online pada alamat web : http://www.unas.ac.id., melalui akademik online
- Memverifikasi berkas mata kuliah remedial yang sudah diinput di internet , yang dilakukan oleh petugas di Fakultas/Akademi/Sekolah Pascasarjana, mahasiwa membawa :
-. Bukti pembayaran remedial
-. Skripsi yang sudah selesai dan ditanda tangani pembimbing Skripsi, bagi mahasiswa yang
mempunyai nilai E pada semester berjalan..
-. Petugas Fakultas mencetak KRR (Kartu Rencana Remedial)
- Mencetak daftar peserta mata kuliah remedial (DPMK) dilakukan oleh petugas SPA
- Melaksanakan remedial mata kuliah sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan oleh Program Studi
- Melaksanakan evaluasi sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan oleh dosen pengampu mata kuliah
- Meng input nilai evaluasi remedial dan menyerahkan hasil cetak nilai evaluasi remedial rangkap 2 oleh dosen pengampu mata kuliah remedial untuk diserahkan ke SPA
- SELESAI