KEPUTUSAN LEMBAGA AKREDITASI MANDIRI PROGRAM STUDI KETEKNIKAN NOMOR: 0189/SK/LAM Teknik/AS/XII/2022 TENTANG AKREDITASI PROGRAM STUDI TEKNIK ELEKTRO PADA PROGRAM SARJANA UNIVERSITAS NASIONAL
“Saya percaya mahasiswa Universitas Nasional salah satu dari generasi muda yang sangat berkualitas yang sumbagsihnya sangat dinantikan oleh bangsa dan negara sebagai wujud SDM unggul Indonesia Maju”, ujar Sandiaga.
Jakarta (Unas) – Dalam rangka menyambut mahasiswa baru semester ganjil Tahun Akademik 2022/2023, Universitas Nasional melaksanakan kegiatan Pengenalan Lingkungan dan Budaya Akademik (PLBA) secara hybrid. Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Republik Indonesia Dr. H. Sandiaga Salahuddin Uno, BBA., MBA., turut memberikan motivasi kepada mahasiswa baru.
Menparekraf mengatakan bahwa berada dimasa perkuliahan adalah masa yang luar biasa dan masa terbaik untuk mengexplore diri. Untuk itu, Sandiaga mendorong kepada mahasiswa untuk menguasai berbagai skill keahlian.
Ia juga menyampaikan bahwa saat ini dunia tengah memasuki era VUCA (Volatility, Uncertainty, Complexity, dan Ambiguity) dimana perubahan sangat cepat, tidak terduga yang dipengaruhi oleh banyak faktor yang sulit dikontrol. Pengaruh terbesar dari pergeseran dunia tersebut adalah dipengaruhi oleh teknologi.
“Masa sudah berganti ada disrupsi digital yang memunculkan berbagai peluang dan tantangan audit you environment nothing will help you excelery faster by surrounding yourself with high quality hight integrity and optimistic people saya percaya mahasiswa Universitas Nasional salah satu dari generasi muda yang sangat berkualitas yang sumbagsihnya sangat dinantikan oleh bangsa dan negara sebagai wujud SDM unggul Indonesia Maju”, ujar Sandiaga dalam siaran video pada acara PLBA, di Gedung Auditorium Universitas Nasional, Kamis (22/9).
Kegiatan PLBA bagi mahasiswa baru Universitas Nasional Semester Ganjil Tahun Akademik 2022/2023 ini diikuti oleh 3173 orang mahasiswa baru, dengan 250 orang mahasiswa mengikuti secara onsite dan sebanyak 2923 orang secara online.
Kegiatan PLBA ini dilaksanakan selama tiga hari, dua hari di tingkat Universitas dan satu hari di tingkat Fakultas secara hybrid. Ada tujuh materi yang disampaikan dalam PLBA yang diselenggarakan oleh Universitas. Pada hari pertama yaitu :
(1) Akademik yang disampaikan Dr. Heni Jusuf, S.Kom., M.Kom. dan Dr. Rukmaini, SST., M.Keb., materi
(2) Hak dan Kewajiban Kemahasiswaan oleh Dr. Mustakim, S.H., M.H. dan Kamaruddin Salim, S.Sos., M.Si.,
(3)Keunasan yang disampaikan oleh Dr. Aos Yuli Firdaus, S.I.P., M.Si. dan Dr. Rahayu Lestari, S.E., M.M.
Untuk hari kedua, materi yang disampaikan adalah :
(4)Narkoba oleh Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia Komisaris Jenderal Polisi Dr. Drs. Petrus Reinhard Golose, M.M., materi
(5)Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat yang disampaikan Dr. Nonon Saribanon, M.,Si dan Dr. Tatang Mitra Setia, M.Si.,
(6)Kewirausahaan oleh Dr. Drs. Suadi Sapta Putra, M.Si.M. dan Dr. Ir. Farida, M.M., dan
(7)Bela Negara, Radikalisme, dan PPKS oleh Dr. Zulmansyur, M.Si. dan Dr. Zainul Djumadin, M.Si.
“Kami berharap agar semua peserta PLBA mengikuti secara sungguh-sungguh mulai dari awal hingga akhir agar dapat memahami dengan baik semua materi yang disampaikan”, ujar Ketua Panitia yang juga Wakil Rektor Bidang Akademik, Kemahasiswaan dan Alumni Dr. Suryono Efendi, S.E., M.B.A., M.M.
Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum, Keuangan, dan SDM Prof. Dr. Drs. Eko Sugiyanto, M.Si., menyatakan kegiatan PLBA ini dilaksanakan dengan tujuan untuk menumbuhkan motivasi, kebanggaan terhadap almamater dan semangat belajar, serta meningkatkan kedisiplinan, kesadaran diri dan tanggung jawab sebagai mahasiswa Universitas Nasional.
Ia menambahkan bahwa selama pandemi Covid-19, kegiatan perkuliahan di Universitas Nasional diselenggarakan secara online. Namun, pada semester ganjil Tahun Akademik 2022/2023, perkuliahan dilaksanakan secara blended learning, dimana pembelajaran yang diselenggarakan 50% pertemuan tatap muka dan 50% perkuliahan online.
Pada kesempatan itu, Prof. Eko menyampaikan bahwa Universitas Nasional juga telah menerapkan kurikulum Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM). Diharapkan dengan diterapkannya MBKM dapat meningkatkan kompetensi lulusan, baik soft skills maupun hard skills. Dengan kurikulum berbasis kompetensi yang progresif dan fleksibel, serta pendekatan nilai- nilai akademik yang tinggi dengan didukung sarana prasarana kampus yang baik, diharapkan dapat melahirkan lulusan yang dibutuhkan oleh masyarakat, khususnya dunia usaha dan dunia industri.
“Namun demikian, Universitas Nasional tidak hanya sebagai tempat untuk menimba ilmu pengetahuan dan teknologi semata, namun lebih dari itu sebagai tempat mendidik mahasiswa untuk memiliki akhlak dan karakter mulia yang menjadi dasar sikap, perilaku, dan sebagai seorang intelektual”, katanya.
Ia juga mengatakan, saat memasuki dunia Perguruan Tinggi, mahasiswa harus banyak melakukan berbagai penyesuaian dengan mandiri. Seperti mulai membuat perencanaan studi yang matang, dari mulai semester pertama sampai dengan semester ketujuh atau kedelapan, membuat perencanaan setelah lulus dan menyiapkan diri memasuki dunia kerja agar semua dapat dicapai dengan maksimal.
“Kunci dari itu semua adalah kita pandai dalam memanfaatkan waktu sebaik mungkin dan jangan membuang-buang waktu untuk hal-hal yang tidak bermanfaat apalagi yang merugikan. Asah terus potensi, bakat dan talenta dengan fokus pada pengembangan Tri Dharma perguruan tinggi”, jelas Prof. Eko.
Dalam acara ini juga dilangsungkan penyematan jaket almamater oleh Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum, Keuangan, dan SDM Prof. Dr. Drs. Eko Sugiyanto, M.Si., kepada perwakilan mahasiswa baru dari sembilan fakultas didampingi oleh pimpinan fakultas/Dekan.
Dalam tayangan virtual, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Republik Indonesia Nadiem Anwar Makarim, B.A., M.BA., turut menyambut para mahasiswa baru Universitas Nasional melalui siaran virtual. Dalam video tersebut, Nadiem mengatakan bahwa Kemendikbud Ristek telah membuat program MBKM untuk para mahasiswa dalam rangka memberikan kesempatan bagi mahasiswa/mahasiswi untuk mengasah kemampuan sesuai bakat dan minat.
Dengan kurikulum tersebut, mahasiswa dapat belajar diluar prodi nya atau diluar kampus selama tiga semester. Nadiem menjelaskan ada beberapa program-program MBKM yang dapat diikuti oleh mahasiswa yaitu magang di perusahaan atau organisasi sosial dunia, melakukan studi independen, membangun desa, melakukan riset, mengerjakan proyek kemanusiaan, merancang dan merintis wirausaha, melakukan pertukaran mahasiswa didalam dan diluar negeri atau mengajar di SD atau SMP melalui program kampus mengajar.
“Semua program ini kami rancang untuk memberi ruang mahasiswa dengan keberagaman minat dan ketertarikannya untuk mendapatkan pengalaman yang tidak tertulis dalam buku teks atau bisa diajarkan, kelak pengalaman itu akan menjadi kendaraan kalian meraih mimpi di masa depan”, pungkasnya.
“Komitmen kami untuk memerdekakan pendidikan tinggi tidak akan membuahkan hasil tanpa dukungan dan partisipasi teman-teman (mahasiswa) dalam program kampus merdeka manfaatkan masa kuliah kalian untuk mengenal diri kalian membangun jembatan untuk meraih mimpi dan berkontribusi untuk negeri”, tambahnya.
Dalam kegiatan ini, turut disampaikan melalui video tentang Bahaya Terorisme yang dipaparkan oleh Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komisaris Jenderal (Komjen) Pol. Dr. Boy Rafli Amar, M.H., kemudian Direktur Bela Negara, Ditjen Pothan, Kementerian Pertahanan Brigjen TNI Jubei Levianto menyampaikan tentang Bela Negara dan Materi Etika Bersosial Media dari Kementerian Komunikasi dan Informatika. (*DMS)
(1) Masa studi Program S-1dan D.IV , minimum 7 (tujuh) semester dan maksimum 14 (empat belas) semester;
(2) Masa studi Program S-2, minimum 4 (empat) semester dan maksimum 8 (delapan) semester;
(3) Masa studi Program D.III, minimum 5 (lima) semester dan maksimum 10 (sepuluh) semester;
(4) Masa studi Program S-3, minimum 6 (enam) semester dan maksimum 12 (dua belas) semester;
(5) Perhitungan masa studi tidak termasuk cuti Akademik.
(6) Masa studi mahasiswa pindahan dan mahasiswa aktif kembali ditetapkan dengan menggunakan rumus :
Beban Studi Keseluruhan – Beban Studi Hasil Konversi
Masa studi = ———————————————————————– x 1 smt
18
Penerimaan Mahasiswa Baru Pindahan
(1) Penerimaan mahasiswa pindahan dari lingkungan Universitas ditentukan dengan prosedur dan persyaratan sebagai berikut :
Melakukan pendaftaran ulang di BAA, dengan melampirkan persyaratan :
Surat permohonan kepada Dekan/Ketua Program Studi yang dituju selambat-lambatnya 2 (dua) minggu sebelum perkuliahan dimulai;
Rekomendasi dari Dekan/Direktur/Ketua Program Studi asal;
Foto kopi transkrip Akademik dari Fakultas/Akademi/Program Studi asal yang telah dilegalisasi oleh Dekan/Direktur/Ketua Program Studi sebanyak 2 (dua) lembar;
Mahasiswa pindahan dari Program Studi D.III selain Transkrip Akademik juga melampirkan ijazah D.III atau surat keterangan lulus D.III yang ditandatangani oleh Direktur Akademi tempat studi asalnya;.
Foto terbaru ukuran 3 x 4 cm sebanyak 2 (dua) lembar;
Mengikuti proses penilaian yang dilakukan Fakultas / Sekolah Pascasarjana / Program Studi yang dituju, agar diketahui bahwa calon tersebut :
Telah menempuh studi di Fakultas / Program Studi asal sekurang-kurangnya 1 (satu) semester berturut-turut;
Mempunyai IPK sekurang-kurangnya 2,50 dari semua mata kuliah yang dikonversikan/disetarakan;
Setelah dilakukan penilaian dan memenuhi syarat untuk diterima menjadi mahasiswa pindahan, calon tersebut harus bersedia menandatangani surat pernyataan kesediaan mematuhi Tata Tertib Kehidupan Kampus dan aturan lainnya sesuai ketentuan yang berlaku;
(2) Penerimaan mahasiswa pindahan dari Fakultas/Program Studi dari luar Universitas ditentukan dengan prosedur dan persyaratan sebagai berikut :
Melakukan pendaftaran ulang di BAA, dengan melampirkan persyaratan :
Surat permohonan kepada Rektor, selambat-lambatnya 3 (tiga) minggu sebelum perkuliahan dimulai;
Surat pindah dari perguruan tinggi asal;
Foto kopi transkrip Akademik dari Fakultas/Akademi/Program Studi perguruan tinggi asal yang telah dilegalisasi;
Mahasiswa pindahan dari Program studi D.III melampirkan transkrip Akademik dan/atau ijazah D.III yang telah dilegalisasi sebanyak 2 (dua) lembar dengan menunjukkan aslinya;
Foto terbaru ukuran 3 x 4 cm sebanyak 2 (dua) lembar;
Mengikuti proses penilaian yang dilakukan Fakultas/Program Studi yang dituju agar diketahui bahwa calon tersebut :
Berasal dari Progam Studi yang telah terakreditasi;
Telah menempuh studi di Fakultas/Program Studi asal sekurang-kurangnya 1 (satu) semester;
Mempunyai IPK sekurang-kurangnya 2,50 dari seluruh mata kuliah yang dikonversikan/disetarakan;
Pindahan pada Program D.III harus mempunyai total sks dari mata kuliah yang dikonversi sekurang-kurangnya 24 (dua puluh empat) sks dengan masa studi yang akan ditempuh di Universitas tidak lebih dari 4 (empat) semester;
Pindahan pada Program S-1 harus mempunyai total sks dari mata kuliah yang dikonversi sekurang-kurangnya 36 (tiga puluh enam) sks dengan masa studi yang akan ditempuh di Universitas tidak lebih dari 6 (enam) semester;
Pindahan pada Program Pascasarjana harus mempunyai total sks yang dikonversi sekurang-kurangnya 12 (dua belas) sks dengan masa studi yang akan ditempuh di Universitas tidak lebih dari 4 (empat) semester;
c. Setelah dilakukan penilaian dan memenuhi syarat untuk diterima menjadi mahasiswa
pindahan, calon tersebut harus bersedia :
Membuat surat pernyataan sanggup menyelesaikan studi sesuai masa studi yang ditetapkan bagi mahasiswa pindahan;
Membayar seluruh kewajiban keuangannya sesuai ketentuan yang berlaku;
Menandatangani surat pernyataan kesediaan mematuhi Tata Tertib Kehidupan Kampus dan aturan lainnya sesuai ketentuan yang berlaku.
Konversi dan Pemasukan Nilai Konversi
Konversi dan pemasukan (entry) nilai mahasiswa pindahan dan aktif kembali ke database Universitas dilakukan oleh Ketua Program Studi atau Wakil Dekan / Wakil Direktur;
Konversi nilai pada perubahan kurikulum operasional dilakukan secara serentak untuk semua mahasiswa yang angkatannya di konversi kurikulumnya.
Mata kuliah yang dikonversi harus setara atau dapat disetarakan secara materi.
Mata kuliah yang dikonversikan harus dapat disesuaikan dengan kurikulum operasional yang berlaku pada Program Studi di Fakultas dalam lingkungan Universitas;
Prosedurnya :
Calon mahasiswa datang ke PPMB untuk mendapatkan informasi
PPMB membawa berkas lengkap calon mahasiswa ke BAA
Berkas lengkap tersebut oleh BAA dikirimkan ke fakultas untuk dibuatkan pengakuan jumlah sks yang diterima.
Fakultas membuat daftar konversi matakuliah, dikirimkan ke BAA sebagai syarat pengakuan jumlah matakuliah yang harus dibayar oleh calon mahasiswa.
Setelah berkas lengkap, calon mahasiswa mendapatkan NPM dan Password aplikasi akademik
Fakultas menginput matakuliah beserta nilai mahasiswa ke dalam aplikasi akademik
Jakarta (UNAS) – Dalam rangka mendukung program Merdeka Belajar : Kampus Merdeka dan membantu sekolah terdampak pandemi Covid-19, pemerintah mengadakan program Kampus Mengajar Angkatan 1 Tahun 2021 dengan melibatkan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia untuk menjembatani kesulitan belajar di sekolah dasar baik secara daring maupung luring.
Yaitu mahasiswa S1 Informatika Fakultas Teknologi Komunikasi dan Informatika Universitas Nasional (FTKI Unas) Richard Laurent telah menjadi peserta perwakilan yang mengikuti program Kampus Mengajar Angkatan 1 Tahun 2021. Jalan yang dilalui Richard dirasa cukup mudah. “Saya hanya mengirimkan data transkrip, surat rekomendasi, dan mencantumkan IPK saya pada saat pendaftaran,” ujarnya.
Kemudahan itu dirasakan karena sekarang ini wajah pendidikan Indonesia membutuhkan tangan muda untuk mengubah dan memperbaiki ketinggalan yang sekarang dialami karena pandemic Covid 19.
Pemilihan sekolah dasar berdasarkan kriteria 3T (Tertinggal, Terluar, dan Terdepan) yang mengalami tantangan belajar sementara para guru harus beradaptasi dengan teknologi dan berkreasi. Richard tergabung dalam kelompok yang berjumlah 7 anggota dan 1 Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) yang diberikan tanggung jawab untuk membantu SDS St. Maria Imaculata, Jakarta Timur. Sayangnya, sekolah tersebut masih dalam zona merah sehingga Kepala Sekolah menyarankan pembelajaran secara daring.
Salah satu tujuan dari program ini adalah mahasiswa Kampus Mengajar akan membantu mereka mengubah tantangan menjadi harapan. Walaupun dengan keterbatasan kondisi, para mahasiswa tetap merencanakan program kerja yang akan dilaksanakna selama program berlangsung sejak tanggal 22 Maret – 25 Juni 2021.
“Proker yang disiapkan seperti, implementasi literasi dan numerasi, membantu mengurus data administrasi sekolah dan mengupgrade data di website Dinas Pendidikan Sekolah Dasar, Project Based Learning (PjBL), dan lainnya,” jelas Richard saat diwawancara oleh tim Humas Unas secara daring pada hari Selasa (13/4).
Dengan berkontribusi dalam program Kampus Merdeka, para mahasiswa akan mendapatkan bantuan seperti uang saku dan pengakuan konversi mata kuliah sebesar 12 SKS bagi mahasiswa terpilih. Melalui program ini, Richard merasa bahwa tidak hanya mengabdi untuk negeri tapi juga bisa menambah soft skill dan hard skill.
“Kampus Mengajar menurut saya merupakan Agent of Change yaitu generasi yang memberikan perubahan dan wadah bagi setiap individu atau para mahasiswa yang terpanggil mengabdi untuk negeri, untuk masyarakat dan adik-adik kita yang lokasinya di daerah tertinggal. Ini akan menjadi pengalaman yang sangat berharga,” ungkap Richard. (*ARS/MPR)