Showing 4 Result(s)

Wisuda Sarjana periode I 2012/2013

Wisuda Sarjana Universitas Nasional dan Akademi-Akademi Nasional Periode I tahuan akademik 2012/2013, akan dilaksanakan pada :

Tanggal  : 7 April 2013

Jam          : 08.00 Wib

Tempat  : Planary Hall JCC

Pendaftaran wisuda berakhir tanggal 23 Maret 2013.

Pendaftaran Melewati Tanggal yang sudah ditetapkan, maka tidak akan masuk dalam buku wisudawan.

Tempat pendaftaran wisuda : BAA, Selasar, Lantai II

Formulir dapat di unduh

Input Nilai UAS

Sesuai dengan Kalender Akademik, masa input nilai tugas 2 dan UAS berlangsung mulai tanggal 21 januari sampai dengan 7  Februari 2013.  Tidak ada perpanjangan masa input nilai .

Bagi Dosen yang tidak menginput nilai sesuai dengan waktu yang sudah ditetapkan, maka nilai secara otomatis  dijumlahkan sama dengan dosen yang menginput nilai, hanya saja nilai tgs2 = 0 dan UAS = 0.

rekam sidik jari absensi

Perekaman Sidik Jari

Sesuai dengan surat yang telah dikirimkan ke masing-masing prodi, bahwa mulai tanggal 7 – 12 Januari 2013, Sentra Pelayanan Akademik (SPA) akan mengadakan rekam sidik jari. Bagi seluruh  Dosen dimohon untuk melakukan perekaman sidik jari tersebut.

Perekaman tersebut, bertujuan untuk tertib administrasi di Sentra Pelayanan Akademik (SPA). Sesuai dengan buku panduan Dosen, bahwa Dosen diharuskan mengambil sendiri perlengkapan perkuliahan di SPA, selama ini masih belum tercapai 100%.

Mulai Semester Genap 2012/2013, Dosen diwajibkan mengambil sendiri perlengkapan perkuliahan di SPA, sekaligus melakukan absensi perkuliahan dengan menggunakan sidik jari. Sehingga kesalahan dalam hal peng-input-an kehadiran Dosen dapat diminimalisir.

Mulai Semester Genap 2012/2013, Staf SPA hanya melakukan peng-input-an kehadiran mahasiswa. Sedangkan dosen langsung secara otomatis ter-record ketika melakukan absensi.

Absensi dilakukan setiap sesi perkuliahan, sebelum mulai mengajar dan  selesai mengajar, sambil mengembalikan perlengkapan perkuliahan. Ketika ada Dosen dalam satu hari Dosen mengajar 2 kali, maka Dosen wajib melakukan absen sebanyak 2 kali.